KOTAMOBAGU – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev., membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, bahaya merokok, serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang (NAPZA) di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Selasa 9 September 2025.
Dalam sambutannya, Rindah menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk melindungi hak-hak anak, mencegah perkawinan anak, sekaligus membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan.
“Perkawinan anak melanggar hak dasar anak, meningkatkan risiko kesehatan reproduksi, kematian ibu dan bayi, serta menghambat pendidikan mereka. Begitu juga dengan kebiasaan merokok dan penyalahgunaan NAPZA yang dapat merusak masa depan dan moral generasi muda,” tegas Rindah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga keluarga untuk bersama-sama memberikan edukasi, pengawasan, dan menciptakan lingkungan yang aman serta ramah bagi anak-anak.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris TP PKK Kotamobagu, Ny. Resty A. Mangkat Somba, S.Sos., M.H., para pejabat Pemkot Kotamobagu, Camat Kotamobagu Selatan, Sangadi Desa Bungko, serta para narasumber dan peserta dari berbagai kalangan masyarakat.***





