Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bitung · 4 Okt 2025 02:00 WITA ·

AKP Ahmad A Ari : Polres Bitung Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal 


AKP Ahmad A Ari : Polres Bitung Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A Ari S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Hal ini diungkapkannya usai pelaku penikaman  yang berusaha melarikan diri dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya.

“Penangkapan ini merupakan wujud respon cepat Polres Bitung dalam menjaga keamanan masyarakat.

Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Kepada masyarakat, kami imbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap tindak kriminal agar bisa kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujar AKP Ahmad A Ari

Diketahui, HT,(18), ditangkap usai menikam BP (18), hingga sembilan kali tikaman dengan sebilah pisau.

Akibatnya, BP harus dilarikan ke rumah sakit Manembo nembo untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dari keterangan yang dihimpun, peristiwa ini terjadi, Jumat(03/10/25) sekitar pukul 02.30,  WITA di depan Alfamart perempatan Giper, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Dimana saat itu, korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke dalam gudang Alfamart dan tertahan dengan pintu gudang.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian kabur dan akhirnya tertangkap selang 3 jam kemudian di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara oleh Tim Tarsius Polres Bitung.

Sedangkan motif penikaman sementara dalam penyelidikan dan korban saat ini  masih menjalani perawatan medis intensif, sementara pelaku dijerat pasal penganiayaan berat dengan senjata tajam.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 965 kali

Baca Lainnya

Hardiknas 2026, Pemkot Bitung Perkuat Dukungan Pendidikan

2 Mei 2026 - 14:52 WITA

Polairud vs Wartawan, Laga Persahabatan Rasa Ujian Fisik

1 Mei 2026 - 23:44 WITA

PKK Bitung Apresiasi Peran Pekerja di Hari Buruh 2026

1 Mei 2026 - 21:36 WITA

Pemkot Bitung Lepas 46 Calon Jamaah Haji 1447 H

1 Mei 2026 - 21:27 WITA

Klinik Terapung dan BBM Jadi Fokus Pertemuan PWI–Polairud Polda Sulut 

1 Mei 2026 - 00:51 WITA

Wakil Walikota Randito Sambut Kunjungan Kerja Gubernur YSK di Bitung

30 April 2026 - 18:16 WITA

Randito Maringka
Trending di Bitung