Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bitung · 29 Apr 2025 18:52 WITA ·

Dituding Praktek BBM Ilegal, PT. Stemar Jaya Berikan Klarifikasi


Dituding Praktek BBM Ilegal, PT. Stemar Jaya Berikan Klarifikasi Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Pihak PT. Stemar Jaya memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang  menuding pihaknya diduga melakukan aktifitas pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar ilegal.

Fristian selaku pihak perusahan PT Stemar Jaya, membantah keras tudingan dan informasi yang beredar luas di tengah masyarakat.

Ia menyatakan bahwa di pemberitaan, perusahannya diduga melakukan praktek penimbunan dan pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar ilegal pada Jumat 25 April 2025 lalu.

“Jumat lalu, kami tidak ada kegiatan apapun dan kalau pun ada kegiatan pasti dari kantor melapor atau supir tangki menghubungi ke saya, jadi informasi itu tidak benar dan keliru,”tegasnya Selasa (29/4/2025).

Selain itu, Ia pun sangat menyesali ketika di pemberitaan itu menuding bisnis solar ilegal yang dijalankan perusahanya dengan mobil Tangki 8 KL kepala Biru payung perusahan PT Stemar Jaya di hapus menjadi polos untuk lari dari pajak.

“Itu informasi dari mana bahwa mobil tangki polos tersebut milik kami (PT Stemar Jaya_red), kemudian lari dari pajak. Disini kami tegaskan bahwa ketika mobil itu milik perusahan pasti ada identitas tertulis PT Stemar Jaya di lambung mobil tersebut.

Nah, dengan kejadian seperti ini kami menduga ada oknum-oknum yang sengaja atau ingin memanfaatkan perusahan kami dengan niat-niat tertentu,”jelasnya.

Ia juga menambahkan, kepada teman-teman media, bahwa jika ada bukti kuat yang mengatasnamakan perusahannya,  segera lapor ke pihaknya,  agar oknum yang mengatas  namakan perusahan tersebut bisa di selidiki dan lanjutkan ke proses hukum.

“Nah, jika terbukti di lapangan ada oknum-oknum yg mengatasnamakan pihak kami segera lapor ke saya maka bisa berujung pada proses hukum,,”tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 946 kali

Baca Lainnya

PKK Bitung Boyong Deretan Penghargaan HKG PKK Sulut 2026 

13 Juni 2026 - 18:07 WITA

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Tingkatkan Integritas dan Tinggalkan Budaya Kerja Lama

12 Juni 2026 - 20:53 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Ruri Hariri Roesman mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Imigrasi terkait penguatan integritas dan peningkatan pelayanan publik.

ULTIMA I’M SEZ Hadirkan Kemudahan Layanan Keimigrasian di KEK Bitung dan Likupang

12 Juni 2026 - 20:01 WITA

Peringatan HKG PKK ke-54,  Ellen Honandar Sondakh Ajak Warga Aktif Berolahraga dan Periksa Kesehatan

12 Juni 2026 - 19:32 WITA

Nurul Azhar Dukung Penuh Kebijakan Ruang Kerja Aman , Sebut Berdampak Langsung pada Pelayanan Publik

12 Juni 2026 - 19:08 WITA

Bunda PAUD Bitung Hadiri Tasyakuran RA Alkhairaat Girian

11 Juni 2026 - 17:13 WITA

Trending di Bitung