Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bitung · 29 Apr 2025 18:52 WITA ·

Dituding Praktek BBM Ilegal, PT. Stemar Jaya Berikan Klarifikasi


Dituding Praktek BBM Ilegal, PT. Stemar Jaya Berikan Klarifikasi Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Pihak PT. Stemar Jaya memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang  menuding pihaknya diduga melakukan aktifitas pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar ilegal.

Fristian selaku pihak perusahan PT Stemar Jaya, membantah keras tudingan dan informasi yang beredar luas di tengah masyarakat.

Ia menyatakan bahwa di pemberitaan, perusahannya diduga melakukan praktek penimbunan dan pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar ilegal pada Jumat 25 April 2025 lalu.

“Jumat lalu, kami tidak ada kegiatan apapun dan kalau pun ada kegiatan pasti dari kantor melapor atau supir tangki menghubungi ke saya, jadi informasi itu tidak benar dan keliru,”tegasnya Selasa (29/4/2025).

Selain itu, Ia pun sangat menyesali ketika di pemberitaan itu menuding bisnis solar ilegal yang dijalankan perusahanya dengan mobil Tangki 8 KL kepala Biru payung perusahan PT Stemar Jaya di hapus menjadi polos untuk lari dari pajak.

“Itu informasi dari mana bahwa mobil tangki polos tersebut milik kami (PT Stemar Jaya_red), kemudian lari dari pajak. Disini kami tegaskan bahwa ketika mobil itu milik perusahan pasti ada identitas tertulis PT Stemar Jaya di lambung mobil tersebut.

Nah, dengan kejadian seperti ini kami menduga ada oknum-oknum yang sengaja atau ingin memanfaatkan perusahan kami dengan niat-niat tertentu,”jelasnya.

Ia juga menambahkan, kepada teman-teman media, bahwa jika ada bukti kuat yang mengatasnamakan perusahannya,  segera lapor ke pihaknya,  agar oknum yang mengatas  namakan perusahan tersebut bisa di selidiki dan lanjutkan ke proses hukum.

“Nah, jika terbukti di lapangan ada oknum-oknum yg mengatasnamakan pihak kami segera lapor ke saya maka bisa berujung pada proses hukum,,”tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 946 kali

Baca Lainnya

‎Persiapan Pelatihan Teknis Penulisan Opini, Berita, dan Press Release Kabapelkum Bitung Koordinasi Ke Biro Hukerma ‎

13 Mei 2026 - 10:51 WITA

‎Kabapelkum Bitung Koordinasi dengan Kapusbanglat Tekpim Bahas Pelatihan PJJ Penulisan Opini, Publikasi, dan Dokumen Hukum

13 Mei 2026 - 10:45 WITA

Walikota Hengky Honandar Lantik Empat Pejabat Definitif di Lingkup Pemkot Bitung

13 Mei 2026 - 08:59 WITA

Karya Bakti Pembersihan Lokasi Pembangunan Jembatan Garuda, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat di Girian Indah

12 Mei 2026 - 14:27 WITA

Imigrasi Bitung Amankan Lima Terduga FPDs dalam  Operasi TIMPORA 

11 Mei 2026 - 22:10 WITA

TIMPORA

Ketua TP PKK Ellen Honandar Sondakh Dorong Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Lewat Pelatihan Kompos di 69 Kelurahan

11 Mei 2026 - 21:49 WITA

Trending di Bitung