Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Bitung · 27 Sep 2024 11:06 WIB ·

6 WNA Asal  Filipina Dideportasi 


6 WNA Asal  Filipina Dideportasi  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendeportasi 6 (enam) Orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, pada Kamis (26/09/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Bitung Barandaru Widyarto, proses deportasi ini merupakan tindak lanjut Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) atas pelanggaran Pasal 75 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dijelaskan Barandaru Widyarto pihaknya menurunkan 3 (tiga) personel untuk melakukan pendeportasian.

Pengawasan Keberangkatan deportasi ini dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Kiven Samuel Manus beserta 2 staf petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

WN Filipina tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Perairan Bitung, dan didapati tidak memiliki dokumen keimigrasian.

“Tindakan pendeportasian ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap WNA dimana WNA tersebut masuk secara ilegal dan berada di wilayah Indonesia tanpa izin tinggal yang sah dan berlaku” terang Barandaru.

Proses pendeportasian diberangkatkan dari bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta,

Setibanya di  Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, petugas langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk selanjutnya WN Filipina tersebut diberangkatkan pada Kamis (26/09/2024) pukul 23:00 WIB menuju Manila Filipina.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,112 kali

Baca Lainnya

Personil Polres Bitung Pengamanan Workshop Kata Kreatif Kemenparekraf RI

13 Oktober 2024 - 23:34 WIB

Dugaan Pemukulan Terhadap Petugas Perempuan Jagat Saksana KPU Bitung Hanya Kesalahpahaman 

13 Oktober 2024 - 23:19 WIB

Langgar UU Keimigrasian 21 Warga Negara asal  Filipina di Deportasi 

13 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Albakri Nurdin Mengikuti Pelatihan Public Speaking Gelombang II Dirjen Imigrasi

13 Oktober 2024 - 19:48 WIB

Menteri Sandiaga Uno sebut Produk kreatif UMKM Bitung Berpotensi Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia

13 Oktober 2024 - 15:41 WIB

KPU Bitung Pastikan Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024 Berlangsung Sejuk

12 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Trending di Bitung