Bitung, Sulutnews.com – Peserta Pelatihan Teknis Pelayanan Pengaduan dan Sidang Kode Etik 1 menjalani seminar Action Plan. Selasa(24/10/23).
Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono dan Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Musa Paparang bertindak sebagai penguji.
Kegiatan yang berlangsung di Badiklat Kumham Sulut ini, 40 peserta terbagi menjadi 2 kelompok dan mendapatkan berbagai pertanyaan serta masukan.
Pada kesempatana itu, penguji melakukan penilaian terhadap 4 komponen utama yakni Identifikasi Isu, Pemecahan Isu, Kualitas Kegiatan Rencana Aksi, dan Kemampuan Komunikasi Peserta dalam menyampaikan Action Plannya.
Wahju Prihandono menuturkan, “Sejauh ini dihadapan penguji, peserta berhasil memaparkan action plannya dengan baik.”
Diketahui, hasil dari seminar Action Plan menjadi salah satu prasyarat kelulusan pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
(Tzr)





