Manado – Empat pasangan calon Kepala Daerah Kota Manado, akan segera mengikuti agenda KPU Manado, untuk pencabutan nomor urut setelah ditetapkan KPU Manado sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota di Four Point Hotel, Minggu (22/09/2024).
“Kami sudah menyelesaikan beberapa tahapan, yakni penetapan pasangan calon dari sebelumnya bakal pasangan, karena sudah memenuhi syarat yang ditetapkan,” ujar Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang.
Lanjut dia, usai penetapan pasangan calon, dilakukan penyerahan salinan surat keputusan calon Walikota kepada LO, yang turut disaksikan Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, dan masing-masing pasangan akan mengikuti agenda selanjutnya untuk pencabutan nomor urut.
Ketua Bawaslu, Manado, Brilliant Maengko, mengatakan, akan terus mengawasi kerja-kerja KPU.
Sejak awal dan saat ini dalam tahapan penetapan calon pun diawasi ketat oleh tim Bawaslu.
“Kami terus mengawasi sampai tahapan ini, termasuk nanti ketika kampanye, dan bagi petahana juga tetap diawasi, tidak ada yang diistimewakan, dan semuanya kami awasi,” kata Maengko.
Sekedar diketahui, salinan keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon, yakni Benny Parasan – Boby Daud, didukung partai Gerindra dan PAN. Jimmy Rimba Rogi – Kristo Ivan Lumentut di dukung Golkar dan Nasdem. Audy Karamoy – Lucky Datau didukung partai Demokrat dan calon yang didukung PDIP yakni Andrei Angouw – Richard Sualang, diserahkan langsung kepada LO mssing-masing.(*)