Sitaro.Sulutnews.com – Pemerintah Kampung Lia satu menggelar pemilihan Calon Anggota Majelis Tua-tua kampung (MTK) untuk wilayah lindongan satu dan dua pada Jumat,01/12/2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kampung Lia Satu ini dilakukan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Anggota MTK di Kampung Lia Satu.
Kapitalau Lia Satu, Frederika L. Barakati, mengatakan, Kampung Lia satu memiliki empat Lindongan yang membutuhkan lima orang Anggota MTK.
“Lindongan satu merupakan wilayah yang terluas sehingga mendapat jatah dua kursi anggota MTK namun yang mendaftar ada tiga orang calon Anggota MTK, Lindongan Dua ada dua pendaftar yang bertarung memperebutkan satu kursi anggota MTK. Sedangkan, lindongan Tiga tidak melaksanakan Pemilihan Karena tidak ada pendaftar sampai masa pendaftaran ditutup,” ucap Barakati.
Lebih lanjut, Barakati menjelaskan soal penjaringan calon anggota MTK untuk Lindongan tiga dan empat, menurutnya, walaupun tidak dilaksanakan pemilihan namun tetap dilakukan musyawarah untuk menetapkan calon anggota MTK di wilayah tersebut.
“Dalam Musyawarah tersebut Pemerintah kampung melibatkan dua orang perangkat Kampung dan tiga orang Tokoh Masyarakat untuk menetapkan Calon Anggota MTK yang akan dilantik nanti, maka, keputusannya Anggota MTK yang Sebelumnya menjabat diputuskan untuk dilantik Kembali sebagai anggota MTK,” Jelasnya.
Lebih jauh lagi, Barakati menjelaskan, Pemerintah Kampung dan MTK memiliki hubungan yang erat karena keduanya saling melengkapi dalam menjalankan tugasnya, oleh karenanya, Dirinya berharap Anggota MTK yang terpilih bisa menjadi Mitra Kerja yang saling mendukung untuk mewujudkan visi dan misi pelayanan masyarakat dan pembangunan Kampung yang berkelanjutan.