Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Muba · 13 Mar 2026 15:16 WITA ·

Waspada Hoaks di Media Sosial,Masyarakat Diminta lebih Bijak Menerima Informasi


Waspada Hoaks di Media Sosial,Masyarakat Diminta lebih Bijak Menerima Informasi Perbesar

 

MUSI BANYUASIN, Sulutnews.com— Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial. Maraknya peredaran informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks dinilai dapat menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, bahkan berpotensi memecah persatuan di tengah masyarakat.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Daud Amri SH, mengatakan perkembangan teknologi informasi membuat arus penyebaran informasi di masyarakat berlangsung sangat cepat. Berbagai platform media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, hingga aplikasi percakapan lainnya memungkinkan sebuah informasi tersebar luas dalam waktu singkat.

Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga membuka peluang munculnya berbagai informasi yang belum tentu benar atau belum terverifikasi.

“Di era digital saat ini masyarakat harus semakin cermat. Jangan langsung mempercayai ataupun membagikan informasi yang sumbernya tidak jelas dan belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Daud, Jumat (13/3/2026).

Ia mengingatkan, masyarakat perlu membiasakan diri melakukan cek dan ricek terhadap setiap informasi yang diterima. Informasi sebaiknya dipastikan berasal dari sumber resmi, media yang kredibel, atau lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Daud, literasi digital menjadi kunci penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Sikap kritis dan kehati-hatian dalam bermedia sosial akan membantu mencegah penyebaran berita bohong yang dapat merugikan banyak pihak.

Selain berdampak pada keresahan di masyarakat, penyebaran hoaks juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Ia mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena itu, sebelum membagikan informasi, pastikan terlebih dahulu kebenarannya. Jangan sampai kita ikut menyebarkan informasi yang justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif. Salah satunya dengan melaporkan informasi yang diduga hoaks kepada pihak berwenang atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan meningkatnya kesadaran dan literasi digital masyarakat, diharapkan ruang media sosial dapat dimanfaatkan secara positif sebagai sarana berbagi informasi, edukasi, dan komunikasi yang bermanfaat.

“Mari bersama menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab, sehingga persatuan dan ketertiban di tengah masyarakat tetap terjaga,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 1,036 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelatihan PKK Muba Ditutup,375 Kader PKK siap Terapkan Digitalisasi UP2K

12 Juni 2026 - 15:35 WITA

Pemkab Muba Terima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Aksi Demonstrasi 11/06/2026 Gabungan Lembaga dan Ormas Muba Dukung Permen ESDM,Minta Solusi Untuk Pekerja Tambang Rakyat dan Penyuling Minyak

9 Juni 2026 - 17:15 WITA

Bupati Muba Kukuhkan IPPK Babat Toman,Perkuat Persaudaraan dan Sinergi Pembangunan Daerah

8 Juni 2026 - 15:07 WITA

Kolaborasi Dengan Media Polda Sumsel Gandeng AMKI Jadi Narasumber Rakernis Humas 2026

8 Juni 2026 - 14:20 WITA

Ketua DPC PSI Kecamatan Sekayu Beristirahat Di Hotel Maxone Usai Ikuti Rakorwil PSI Sumsel

5 Juni 2026 - 22:54 WITA

Trending di Muba