Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bitung · 3 Jul 2024 02:15 WITA ·

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang di Rusunawa Bitung Mengikuti Sosialisasi Pilkada 2024


Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang di Rusunawa Bitung Mengikuti Sosialisasi Pilkada 2024 Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Warga terdampak erupsi Gunung Ruang yang hingga saat ini bermukim di Rusunawa Kelurahan Sagerat, Kota Bitung mengikuti sosialisasi tentang Pilkada 2024. Selasa(02/07/24).

Seratus lebih warga terdampak yang berasal dari Kampung Laingpatehi dan Kampung Pumpente Kepulauan Tagulandang, Kabupaten Sitaro hadir di ruang bawah Rusunawa.

Dikesempatan itu, sejumlah petugas dari KPU dan Bawaslu Kota Bitung, KPU Kab SITARO dan KPU Bawaslu Provinsi Sulut turut ambil bagian dalam sosialisasi tentang pelaksanaan Pilkada tersebut.

 

Turut hadir juga, perwakilan unsur Forkopimda Prov Sulut dan Kota Bitung .

Selain itu, Komisioner KPU RI, Betty E Idroos juga hadir pada kesempatan itu dan memberikan motivasi supaya menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 November 2024.

Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan coklit yang berlangsung dari tanggal 24 juni hingga 24 juli.

Untuk itu, Betty E Idroos menuturkan meskipun dalam kondisi pengungsian, para warga tetap memiliki hak untuk dilakukan pencocokan dan penelitian data dalam rangka pemutakhiran data pemilih.

” Kami akan menanti kepastian, sementara kami akan mendata bapak ibu menjadi warga sitaro, bahwa kemudian nanti bapak ibu pada satu masa dipindahkan di bolsel(bolaang mongondouw selatan) dan kemudian memiliki ktp-el baru sampai kemudian daftar pemilih tetap(dpt) ditetapkan, maka bapak ibu juga memiliki hak selain memilih gubernur dan juga wakil gubernur provinsi Sulawesi Utara.” Jelasnya.

 

Lebih lanjut ia mengurai, bahwa selain memiliki hak untuk mencoblos gubernur dan wakil gubernur, mereka juga memiliki hak untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Bolsel jika telah memiliki KTP -E sebelum DPT ditetapkan pada tanggal 23 September 2024.

“Namun, kalau mendapat ktp el setelah tanggal 23 September 2024, maka bapak ibu masih dapat menggunakan hak pilih pada 2024, masih dapat mencoblos gubernur dan wakil gubernur saja.” Terang Betty.

Dikesempatan itu, Betty juga menyempatkan diri untuk melihat langsung suasana dari lantai 1 hingga lantai 5 Rusunawa Kelurahan Sagerat yang sebagian dihuni oleh warga terdampak erupsi Gunung Ruang.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,497 kali

Baca Lainnya

Siswa SMK 6 Bitung Belum Terima MBG, Korwil SPPG: Masih Tahap Persiapan Layanan

25 April 2026 - 17:27 WITA

Target Revisi UU Pemilu Rampung April 2027

24 April 2026 - 10:55 WITA

SMPN 7 Bitung Tampil sebagai Pelopor UMKM Pelajar, Produk dibeli Wisatawan Asing

23 April 2026 - 13:19 WITA

Pilkada, Mapalus, dan ST4 Hentar Tinangon Raih Gelar Doktor

23 April 2026 - 12:17 WITA

Pilkada, Mapalus, dan ST4 Hentar Tinangon Raih Gelar Doktor

23 April 2026 - 12:08 WITA

ASN Bitung Terima SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat di Upacara Korpri 2026

23 April 2026 - 10:23 WITA

Trending di Bitung