Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Bengkulu Selatan · 27 Sep 2025 20:37 WITA ·

Warga Segel Kantor Desa Kepala Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir Di Non Aktifkan


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Bupati Bengkulu Selatan H Rifai Tajuddin mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Desa (Kades) Sukaraja.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bengkulu Selatan yang ditanda tangani hari ini, Sabtu (27/9/2025).

Dalam SK tersebut, Ibi Sunaryo resmi diberhentikan sementara dari jabatannya. Keputusan ini disebut sebagai langkah menjaga wibawa pemerintahan desa serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan.

Meski pihak Pemkab belum merinci alasan penonaktifan, sumber internal menyebut kebijakan ini berkaitan dengan adanya dugaan persoalan tata kelola pemerintahan desa yang saat ini tengah ditelusuri aparat terkait.

Untuk mencegah kekosongan jabatan, Bupati Bengkulu Selatan akan segera menunjuk Pejabat (Pj) Kepala Desa yang akan memimpin sementara hingga proses pemeriksaan selesai dan ada keputusan definitif.

Langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat dari kepemimpinan H Rifai Tajuddin, bahwa dirinya berkomitmen menegakkan aturan tanpa pandang bulu, termasuk kepada aparatur desa.

“Ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah serius menjaga integritas dan ketertiban dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar seorang sumber.

Dengan adanya penonaktifan ini, masyarakat Desa Sukaraja diharapkan tetap tenang, karena pelayanan pemerintahan desa akan terus berjalan di bawah kendali pejabat sementara yang ditunjuk. (JN)

Artikel ini telah dibaca 973 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Bagikan Beras Dan Minyak Goreng Terhadap Warganya

19 April 2026 - 20:06 WITA

Penetapan keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim TA.2026 

19 April 2026 - 06:47 WITA

Promosi Arung Jeram Di Tempat Wisata Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna

14 April 2026 - 16:59 WITA

Desa Air Tenam Salah Satu Desa Di Kabupaten Bengkulu Selatan Yang Memiliki Potensi Wisata 

14 April 2026 - 16:40 WITA

Kuasa Hukum YN Mengajak Seluruh Pihak Menghormati Proses Hukum Jangan Sampai Masyarakat Terprovokasi

7 April 2026 - 22:15 WITA

Bupati Beserta Kadis PUPR Bengkulu Selatan Tinjau Langsung Tebat Baghu Terkait Keluhan Warga

28 Maret 2026 - 13:26 WITA

Trending di Bengkulu Selatan