NTT.Rote Ndao,Sulutnews.com — Beberapa warga di Kelurahan Mokdale, RT 023 RW 006 di Jalan D C Saudale, mengeluhkan penutupan akses jalan menuju tanah mereka di belakang rumah Mas Budi oleh pemilik tanah. Mereka menegaskan bahwa lorong tersebut adalah akses jalan yang asli dan sesuai dengan sketsa jalan yang ada. Namun, tanah tersebut telah ditutup oleh pemilik tanah dengan tujuan yang tidak jelas,Pemilik Tanah Turunkan batu dijalan masuk tanpa sepengetahuan semua pemilik tanah di belakang yang mengharuskan warga harus untuk mencari akses yang melalui tanah milik orang lain.
“Kami kesal karena kami ingin membangun namun tidak ada akses masuk ke lokasi tanah kami. Kami sudah membeli bahan bangunan namun tidak dapat membawanya masuk karena tidak ada jalan masuk,” kata salah satu warga.
Fedy Fanggidae RT006 RW 023 menjelaskan bahwa tanah di belakang rumah Mas Budi memang tidak memiliki akses jalan, karena tidak ada akses dari depan jalan samping Barat, batas tembok Mas Budi, dan batas tanah milik Mba Mami yang menuju ke belakang tanah warga. Hal ini membuat warga yang tinggal di belakang rumah Mas Budi tidak memiliki akses jalan untuk membawa bahan bangunan.
Fedi Fanggidae juga mengatakan bahwa para warga yang memiliki tanah di belakang harus bersama-sama mencari solusi dengan Lurah dan RT untuk membuka akses jalan dari jalan umum, batas tanah Mas Budi bagian barat, dan batas tanah milik Mba Mami agar warga dapat membuka akses jalan masuk dari samping Warung Bakso dan samping Mas Budi.
Saat dihubungi oleh media pada Sabtu, 24 Februari 2024, Fedi Fanggidae menegaskan bahwa solusi harus dicari agar warga yang memiliki tanah di belakang rumah Mas Budi dapat berbicara langsung dengan pemilik tanah untuk membuka akses jalan yang memungkinkan mereka untuk membawa material bangunan.”Himbauan Fedi.
Reporter : Dance henukh







