Bitung, Sulutnews.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menyerahkan SK Remisi kepada Warga Binaan Lapas Kelas llB Bitung tepat di HUT RI ke 78. Kamis, 17 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bitung, Para Asisten dan KPD Pemerintah Kota Bitung, Serta pejabat Struktural Lapas Kelas 2 Bitung.
Pada kesempatan itu, Wali Kota menyerahkan SK Remisi tersebut kepada dua orang warga binaan secara simbolis di Aula Pertemuan Lapas kelas 2 Bitung.
Dijelaskan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan ini merupakan bentuk kepedulian Negara RI yang menjunjung tinggi pengakuan atas Hak Asasi Manusia.
” Dengan harapan, warga binaan tidak mengulangi pelanggaran hukum kapanpun dan dimanapun berada. ” jelas Maurits.
Dikesempatan yang sama, Kalapas Kls llB Bitung, Syukron Hamdani menyampaikan bahwa pemberian SK Remisi diberikan usai pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka HUT RI Ke 78.
Dikatakan, saat ini penghuni lapas kls llB Bitung berjumlah 316 orang warga binaan.
” Ada 174 orang yang kami usulkan untuk mendapatkan remisi, dan diantaranya yang bebas langsung ada 5 orang ditambah 1 orang yang bebas murni.”
Dirinya pun mengapresiasi kepada Wali Kota Bitung yang telah hadir dan menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan Lapas Bitung.
(Tzr)





