Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Advetorial · 6 Feb 2023 20:01 WITA ·

Wali Kota Buka Workshop Penyusunan Dokumen RPJM Desa 2022 – 2028


Wali Kota Buka Workshop Penyusunan Dokumen RPJM Desa 2022 – 2028 Perbesar

SN,Com,KOTAMOBAGU-Kotamobagu—Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara membuka Workshop penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 – 2028, Senin (6/2)


Wali Kota dalam sambutannya mengatakan bahwa, penyusunan dokumen RPJM Desa merupakan sebuah tuntutan konstitusional dimana 3 (Tiga) bulan setelah dilantik, para Sangadi harus menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa 2022 – 2022. “Saya beri apresiasi kepada seluruh peserta Workshop, karena ini adalah awal yang harus dibuat sebagai pijakan di dalam pelaksanaan Pemerintahan di Desa,” ujar Wali Kota.


Wali Kota Kotamobagu juga menghimbau kepada seluruh peserta Workshop untuk mengikuti kegiatan Workshop dengan serius mengingat dokumen RPJM Desa merupakan acuan arah pembangunan dalam 6 Tahun, yang tentunya harus sesuai dengan RPJMD Kota Kotamobagu. “Karena pentingnya acara ini, maka ikutilah dengan baik workshop ini. Tanggung jawab yang kita bawa sebagai penyusun, harus dapat memastikan bahwa apa yang kita susun dalam 6 Tahun, dapat membawa kemajuan bagi Desa,” Imbau Wali Kota.


Kegiatan Workshop yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S.H., para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, serta peserta Workshop yang merupakan para Sangadi, Tim Penyusun RPJM Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa se – Kota Kotamobagu. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 1,021 kali

Baca Lainnya

Jangan Parkir Kendaraan di Bahu Jalan Lapkot Samping Kodim Nanti Bakal di Tilang

7 Mei 2026 - 22:21 WITA

SABARMAS di Pasar Genggulang: Selain Keamanan, Warga Juga Keluhkan Masalah Sampah ke Kapolres Kotamobagu

6 Mei 2026 - 20:12 WITA

Kapolres Irwanto Turun Langsung Dengarkan Keluhan Warga Dilapangan

6 Mei 2026 - 14:56 WITA

Apes! Angkut BBM Subsidi Tanpa Izin, Dua Warga Boltim Ditangkap Polisi

5 Mei 2026 - 23:14 WITA

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Trending di Kepolisian