Sulutnews.com, Bitung – Wakil Wali Kota, Hengky Honandar mengikuti rapat Paripurna DPRD Kota Bitung yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bitung. Selasa, (11/04/23).
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD Kota Bitung Tentang Hasil Reses Masa Persidangan Ke dua tahun Ke empat Tahun Sidang 2022-2023 dan Penutupan masa Persidangan ke dua tahun ke empat tahun sidang 2022-2023 Serta Pembukaan Masa Persidangan Ketiga tahun ke empat Tahun Sidang 2022-2023.
Hengky Honandar pada kegiatan itu menyampaikan bahwa kita semua pasti memahami bahwa kegiatan reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat.
” sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017, pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh kecamatan dalam wilayah Kota Bitung.” Jelas Honandar.
Untuk itu, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan semua anggota DPRD Kota Bitung yang telah melaksanakan reses yang secara implisit ditujukan untuk dapat menampung aspirasi masyarakat di Kota Bitung dengan konstituen sebagai sasaran,
” dimana anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menghimpun, menampung dan menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihannya, dan tentunya diharapkan seluruh aspirasi masyarakat ini dapat sampai melalui DPRD Kota Bitung.” ujarnya.
Lanjut dikatakan, masa reses ini merupakan bentuk sinergi yang baik dan harus kita pertahankan agar masing-masing kita melakukan tugas dan fungsi semaksimal mungkin
” mengingatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bitung, serta dapat memberikan kontribusi yang positif bagi seluruh masyarakat Kota Bitung yang sama-sama kita cintai.”
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Kota Bitung tentang hasil reses masa persidangan ke dua tahun ke empat tahun sidang 2022-2023 oleh Pimpinan Dewan yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Bitung.
(Tzr)





