Manado, Sulutnews.com — Penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) yang digelar di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari (TB) turut menghadiri kegiatan tersebut bersama jajaran Komisi II DPR RI, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.

Rakor ini merupakan bagian dari kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Pembahasan difokuskan pada pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta program di bidang pertanahan dan tata ruang.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara memaparkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah provinsi, termasuk capaian indikator pembangunan, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, hingga realisasi belanja APBN regional sampai Agustus 2026.
Sejumlah persoalan strategis turut menjadi perhatian dalam diskusi bersama Komisi II DPR RI. Di antaranya penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), penguatan regulasi pertanahan, dukungan pembiayaan APBN untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta rencana dukungan operasional bagi kepala daerah.

Wakil Bupati TB, menilai koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten sangat penting untuk memastikan kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif hingga ke wilayah kepulauan dan perbatasan.
Menurutnya, forum seperti ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk memahami arah kebijakan nasional sekaligus menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting. Sebagai daerah kepulauan dan perbatasan, kami memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di pulau-pulau,” ungkap Wabup TB
Ia juga diharapkan mendorong agar hasil koordinasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan dukungan program yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan turut menjadi bagian penting dalam rakor tersebut. Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, keikutsertaan dalam forum koordinasi ini menjadi kesempatan untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi dengan kebutuhan pembangunan di daerah.

Melalui koordinasi lintas pemerintahan tersebut, diharapkan pelaksanaan kebijakan, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, serta program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(Andy Gansalangi)






