Sulutnews.com, Kaur – Sensus Pertanian 2023 mulai dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaur, mulai 1 Juni 2023, usai melakukan sensus terhadap sekretaris Daerah Kabupaten kaur, kemudian giliran Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST disambangi Petugas Pendata Lapangan (PPL) di rumah dinasnya untuk pendataan ST 2023, Senin (12/06/2023).
Usai pendataan oleh petugas pendata lapanga, Wakil Bupati Kaur menyampaikan, ucapan terrima kasih kepada pihak BPS kabupaten kaur.
Karena Program SP 2023 ini memang sangat diperlukan agar dapat dipetakan terkait luasan lahan pertanian, jumlah petani, dan informasi pertanian lainnya, ujarnya.
“Dengan adanya data ini kedepan bisa menjadi tolak ukur statistik pertanian, dan dapat digunakan sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan pertanian,”
Wabup juga meminta kepada pihak BPS agar kiranya saat melakukan pendataan kepada masyarakat, untuk minta di dampingi oleh perangkat desa agar bisa mendapatkan data yang benar-benar akurat, kata Wabup.
“Dan kita berharap masyarakat dapat membantu para petugas dengan memberikan keterangan dan data yang dibutuhkan dengan baik, akurat dan benar.”
“Dan juga kita sampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten kaur untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Sensus Pertanian ini, dengan memberikan keterangan dan data yang rill kepada petugas sensus, ” harap Wabup.
Selain itu, Kepala BPS Kaur Rudi Setiwan, SST, MM mengatakan, pendataan ST 2023 yang dilakukan kepada Wakil Bupati Kaur sebagai responden rumah tangga pertanian yang memiliki lahan pertanian berupa komoditi Sawit.
Kami melakukan pendataan ST 2023 kepada Wabup secara simbiolis merupakan yang kedua, dimana sebelumnya kami telah mekukan pendataan terhadap Sekda Kaur dan nantinya juga akan melakukan pendataan kepada pejabat lainnya” imbuh Rudi.
“Rudi juga menututrkan pendataan ST 2023 ini akan dilaksnakan selama dua bulan, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023- 31 Juli 2023 dimana Sensus dilaksanakan guna memotret perubahan struktur pertanian Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir, Sensus Pertanian ini dilakukan sekali dalam 10 tahun dan bertujuan untuk memperoleh data dasar dan karakteristik Petani Indonesia.”
Sensus ini juga untuk menyediakan kerangka sampel bagi survei-survei yang akan dilaksanakan di antara dua sensus, untuk mengumpulkan statistik pertanian yang lebih rinci, serta untuk menyediakan data yang digunakan sebagai benchmark dan rekonsiliasi statistik pertanian yang ada, trang Rudi.
“Harapannya sensus dapat menghasilkan indikator-indikator yang tepat guna, dan hasil sensus ini akan lahir kebijakan-kebijakan yang tepat, kami berharap masyarakat yang didata bisa memberikan data yang tepat dan benar,” tutup Rudi. (Ipt)







