MANADO,Sulutnews.com – Rapat Sinkronisasi APBD tahun anggaran 2025 antara Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Jumat (22/08/2025) di Ruangan Komisi IV, terjadi perdebatan menarik dimana alokasi anggaran sebesar Rp.1,5 miliar hanya untuk musik kolintang. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Vonny Paat menanyakan keyakinan Kepala Dinas Kebudayaan, Jani Niclas Lukas yang akan menggunakan dana tersebut untuk membeli kolintang

Foto : Kadis Dinas Kebudayaan Yanny Lukas bersama Staff
“Apakah anggaran ini hanya diputuskan untuk kolintang saja, padahal masih banyak alat musik tradisional yang masih membutuhkan bantuan untuk pemberdayaan,” ungkap Vony mempertanyakan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangkan itu juga mengatakan provinsi Sulawesi Utara tidak hanya memiliki satu jenis alat musik tetapi ada bermacam alat musik tradisional yang dimiliki.“Kalau rencana pak Kadis seperti itu, Ini Provinsi Sulut bukan hanya milik pak Kadis, bagimana dana Rp 15 Milyar hanya diperuntukan untuk Alat musik Kolintang.”ujar legislatif dapil Minahasa -Tomohon sambil mengatakan keputusan Rp 15 Milyar akan dibawah dalam rapat Badan Angaran
Pada dasarnya rapat hari ini pak Kadis masih pada pendiriannya bahwa anggaran 1,5 miliar hanya untuk Kolintang.(jost Tinungki)









