Lebak,Sulutnews.com – Ahmad Jaeni, Kepala Desa Karyajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, membuat video yang memperlihatkan kondisi jalan rusak di wilayahnya. Jalan tersebut terletak di Kampung Lebak Buah dan Kampung Ranca, tidak jauh dari kantor Desa Karyajaya.
Dalam video tersebut, Ahmad Jaeni menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan Kabupaten Lebak dan telah di-SK-kan oleh Bupati sebelumnya. Rencananya, jalan tersebut akan diperbaiki pada tahun 2024 oleh PUPR Provinsi Banten, namun tertunda karena alasan efisiensi anggaran.
Ahmad Jaeni meminta bantuan kepada Bupati Lebak dan Gubernur Banten untuk memperbaiki jalan tersebut, karena anggaran desa tidak cukup untuk menanganinya. Ia juga mengungkapkan bahwa jalan tersebut tiba-tiba hilang dari aplikasi provinsi, padahal sudah direncanakan untuk diperbaiki.
Ahmad Jaeni berharap masyarakat dapat bersabar dan memahami situasi tersebut, sambil terus berupaya untuk menagih janji perbaikan jalan kepada PUPR Banten.(Abdul)