Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 28 Mei 2025 23:48 WIB ·

Tragedi di Kos-Kosan: Oknum Sipir Lapas Ba’a Aniaya Pasangannya


Tragedi di Kos-Kosan: Oknum Sipir Lapas Ba’a Aniaya Pasangannya Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Suasana senja di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Minggu (25/5/2025), berubah mencekam. Di sebuah kos-kosan sederhana, pertengkaran antara MAD, seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIIA Ba’a, dan pasangannya, YH, berujung pada kekerasan yang mengerikan.

Hari itu, MAD telah menghabiskan waktu bersama teman-temannya, menenggak minuman keras hingga sore hari. Sekitar pukul 17.30 Wita, YH menghubungi MAD, mendesaknya untuk pulang. Namun, kepulangan MAD tak membawa kedamaian. Sebaliknya, suasana tegang langsung menyelimuti ruangan kecil itu. Perkataan tajam beradu, emosi memuncak, dan pertengkaran pun tak terelakkan.

Dalam hitungan detik, suasana berubah menjadi mimpi buruk. Sebuah parang muncul di tangan MAD. Benda tajam itu melayang, mengenai pelipis mata kiri YH, merobek kulit dan meninggalkan luka yang menganga. Jeritan YH memecah kesunyian, menandakan berakhirnya pertengkaran dan dimulainya sebuah tragedi.

Luka YH menjadi bukti nyata kekerasan yang dialaminya. Ia pun tak tinggal diam. Dengan langkah gontai namun teguh, YH menuju Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Rote Ndao, melaporkan kejadian tersebut kepada Bripka Hasto Marselinus Kotta. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/69/V/2025/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT.

Bayang-bayang masa lalu YH turut mengemuka. Empat tahun silam, ia pernah mendekam di Lapas Ba’a, ironisnya, tempat MAD bekerja sekarang, karena kasus perselingkuhan dengan seorang oknum polisi. Dari penjara, sebuah ikatan terjalin antara YH dan MAD, menghasilkan seorang anak di luar ikatan pernikahan yang sah. Kini, ikatan itu justru menjadi saksi bisu atas kekerasan yang terjadi.

Kasus ini kini berada di tangan pihak kepolisian Polres Rote Ndao. Proses hukum akan berjalan, mencari keadilan bagi YH. Pihak Lapas Ba’a hingga kini belum memberikan pernyataan resmi. Namun, luka di pelipis YH dan laporan polisi menjadi bukti nyata dari sebuah kekerasan yang harus dipertanggungjawabkan. Menunggu hasil penyelidikan polisi, kita berharap keadilan akan ditegakkan dan tragedi ini menjadi pembelajaran bagi semua

Reporter:Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,217 kali

Baca Lainnya

Woooow Oknum Perangkat Desa Di Maje Bersetubuh Dengan Wanita Bukan Muhrimnya

10 Juli 2025 - 21:55 WIB

Letkol Kav. Kurnia Santiadi Wicaksono Resmikan HUS Ndeo Dengan Gaya Unik Menunggang Kuda Pacuan

9 Juli 2025 - 23:13 WIB

Bupati Rote Ndao Pimpin Peresmian HUS Ndeo 2025 yang Meriah

9 Juli 2025 - 16:09 WIB

Festival Kuda Hias (HUS) Ndeo 2025: Tradisi dan Pariwisata Berpadu di Rote Ndao

8 Juli 2025 - 23:13 WIB

Dukungan Penuh untuk Transformasi Layanan Adminduk di Kabupaten Rote Ndao

8 Juli 2025 - 16:58 WIB

Usman Husin, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB,Petani: Pahlawan Kehidupan Umat Manusia

6 Juli 2025 - 22:15 WIB

Trending di NTT