Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bengkulu Selatan · 28 Okt 2025 11:02 WITA ·

Topan RI Akan Segera Melaporkan Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim


Topan RI Akan Segera Melaporkan Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dugaan penyalah gunaan dana desa Kotabumi baru yang di duga bekerjasama dengan ketua BPD desa kotabumi baru resmi akan di laporkan LSM Topan RI, hal ini jelas di nyatakan oleh ketua Topan RI provinsi Bengkulu Oni Lupti terhadap media ini.

Oni Lupti selaku ketua Topan RI provinsi Bengkulu menyatakan hal ini perlu di lakukan melihat realisasi dana desa Kotabumi baru yang semberaut dan tidak mengindahkan aturan serta hasil musyawarah masyarakatnya, yang paling di sayangkan pemerintah desa Kotabumi baru terkesan bekerjasama dengan BPD setempat.

“Sesuai informasi yang kita dapat ketua BPD desa kotabumi baru sempat mendatangi rumah salah satu wartawan untuk menceritakan bahwa dirinya tidak menanda tangani APBDes, di karenakan pemerintah desa merealisasikan dana desa tidak sesuai dengan prosedur, namun akhirnya ketua BPD kembali tanda tangan setelah realisasi selesai di lakukan dengan alasan sebagian keinginannya sudah di realisasikan. Patut diduga keinginan yang di maksud itu rugikan keuangan desa kotabumi baru” ujar Lupti.

Masih Oni Lupti, sesuai regulasi yang ada pemerintah desa Kotabumi baru diduga realisasikan dana desa bidang ketahanan pangan sesuai hasil musyawarah dan di buktikan dengan papan merek pekerjaan tidak sesuai peruntukannya, yang mana pemerintah desa merealisasikan dana desa untuk pembangunan lumbung pangan yang di danahi dengan dan ketahanan pangan namun sangat di sayangkan setelah selesai di kerjakan peruntukan lumbung pangan yang di maksud bukan untuk lumbung pangan melainkan gedung PAUD.

Melihat kejadian ini sangat di perlukan dasar hukum yang jelas, untuk itu kita dari LSM Topan RI resmi akan melaporkan pemerintah desa Kotabumi baru, BPD, dengan pihak berwenang atas dugaan kerugian keuangan desa yang dinilai terjadi pada realisasi dana ketahanan pangan hingga ratusan juta rupiah yang diduga fiktif, dugaan fiktif tersebut jelas melihat lumbung pangan yang di maksud tidak ada di desa Kotabumi baru, tutup lupti.

Ketua BPD desa kotabumi baru Sudian saat di konfirmasi menyatakan “Tapau la Udim, udimla kekendaan kami aqiantu sebagian la realisasi” di ungkapkannya bercampur bahasa daerah yang artinya “sudah, jadilah keinginan kami kemaren sebagian sudah realisasi” ujar Sudian.

Terpisah kepala dinas PMD kabupaten Bengkulu Selatan Herman Sunarya membenarkan sudah melakukan pemanggilan terhadap ketua BPD desa kotabumi baru Sudian. (JN)

 

Artikel ini telah dibaca 2,318 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Tanggo Raso Tampak Fokus Mengikuti Seleksi Calon Desa Antikorupsi

6 Mei 2026 - 08:54 WITA

Tim Penilai Gabungan Bengkulu Selatan Turun melakukan Seleksi Calon Desa Antikorupsi

5 Mei 2026 - 20:17 WITA

Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Menyambut Baik Langkah Kajari Dalam Membangun Integritas Sejak Dini

2 Mei 2026 - 20:28 WITA

Pelantikan PJS Kades Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna

29 April 2026 - 19:43 WITA

Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Jasa Konstruksi BWS Sumatera VII Bengkulu TA. 2026 

29 April 2026 - 18:26 WITA

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026 Diaula LPKA Kelas II Bengkulu

28 April 2026 - 01:37 WITA

Trending di Bengkulu Selatan