Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 24 Jan 2023 14:44 WITA ·

Tim ROTR Polresta Manado Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor Beserta 6 Barang Bukti


Tim ROTR Polresta Manado Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor Beserta 6 Barang Bukti Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Manado dan Minahasa. Polisi menangkap 3 pelaku di 3 lokasi berbeda.

Dikonfirmasi Media ini, hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi pada Selasa (24/1/2023) sore.

“Tiga pria pelaku curanmor merupakan warga Kota Manado, ditangkap di 3 lokasi berbeda, pada hari Jumat (20/1/2023). YS (24) ditangkap di Desa Sea, sementara RP (25) ditangkap di Desa Tatelu Minut, dan DW (23) ditangkap di Jalan Pomurou Banjer,” terangnya.

Aksi meresahkan warga ini sempat dilaporkan beberapa warga yang merasa kehilangan sepeda motornya.

“Ada 3 laporan yang masuk terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor, ke SPKT Polresta Manado, yaitu kejadian pada Jumat (30/12/2022) di Desa Kalasey Satu, kejadian pada Selasa (3/1/2023) di Desa Tateli Dua dan kejadian para hari Kamis (5/1/2023) di Desa Tateli Satu. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan terungkap jika pelaku YS mengajak RP dan DW untuk melakukan pencurian di beberapa lokasi.

“Awalnya pelaku YS mengajak RP untuk melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kecamatan Mandolang Minahasa. Selanjutnya YS merekrut DW untuk melakukan hal yang sama di Tikala. Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan cara merusak kunci stang sepeda motor kemudian menyambungkan soket start engine,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya hasil curian tersebut mereka bawa dan jual di beberapa desa di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan

“Usai mencuri, sepeda motor dibawa oleh para pelaku dan dijual di wilayah Minahasa Selatan. Sedangkan uang hasil penjualan dipakai untuk berfoya-foya dan sebagian lagi diduga disetorkan kepada rekan mereka berinisial JM yang saat ini masih berada di dalam Lapas Papakelan Tondano,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Kantor Polresta Manado bersama 6 buah barang bukti sepeda motor. Pelaku YS dan RP merupakan residivis kasus curanmor dan curanik sedangkan DW baru pertama kali melakukan aksinya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GURU HARUS TAHU DIRI! Aturan SMP N 2 RBL Bikin Geram Siswa Terlambat Langsung Dipulangkan, Warga Tuntut Guru Terlambat POTONG GAJI Atau pulang Juga!

20 Juli 2026 - 17:23 WITA

SMK Negeri 6 Manado Tetap Diminati, 207 Siswa Daftar Meski Dikelilingi Sekolah Besar

20 Juli 2026 - 14:09 WITA

LUAR BIASA! Di Tengah Isu Viral Rote, Putry Henukh Siswa SMAN 1 Lobalain Beri Teladan Menggetarkan: Sekolah Rumah Kedua, Disiplin Kunci Selamatkan Masa Depan!

20 Juli 2026 - 13:48 WITA

Bantah Keras Isu Prostitusi di “Tambak Garam” Rote, Polisi Segera Turun Tangan Cek Fakta

20 Juli 2026 - 10:14 WITA

“Tambak Garam” di Rote Ternyata Lokasi Prostitusi! Gadis-gadis Dihancurkan oleh Pelaku di Baliknya

20 Juli 2026 - 09:29 WITA

Kadis Dikda Femmy Suluh Apresiasi MPLS di SMA dan SMK Hinga Hari Terakhir Lancar Tanpa Kekerasan dan Bullying

18 Juli 2026 - 23:30 WITA

Trending di Manado