Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Bitung · 1 Feb 2023 10:29 WIB ·

Tim Resmob Polres Bitung Amankan 1 dari 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Madidir


Tim Resmob Polres Bitung Amankan 1 dari 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Madidir Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 1 dari 2 laki-laki terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penganiayaan terjadi pada Minggu (25/12/2022), sekitar pukul 21.30 WITA.

“Satu terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial MB (18), warga sekitar TKP. Diamankan di Pelabuhan ASDP Bitung, pada Senin (30/1/2023), sekitar pukul 23.30 WITA. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (31/1).

Penganiayaan dialami oleh seorang laki-laki bernama Fikram (19), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Pemicunya, beberapa waktu sebelum kejadian korban sering datang ke kompleks perumahan tersebut dan berpesta miras sambil menghirup lem bersama teman-temannya.

“Diduga MB kesal atas ulah korban tersebut, hingga pernah melaporkannya kepada kepala lingkungan setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. Kemudian dilakukan penggerebekan namun korban melarikan diri,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah upaya penggerebekan tersebut, korban sering mengancam akan menikam terduga pelaku jika keluar dari kompleks. Ancaman yang dilontarkan melalui media sosial ini diduga membuat MB dendam terhadap korban.

“Kemudian pada Minggu (25/12) malam itu, korban kembali datang ke kompleks perumahan tersebut dan bertemu dengan kedua terduga pelaku. MB langsung memukul wajah korban sebanyak satu kali. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya menendang dada korban, kemudian melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban selanjutnya melapor ke Polres Bitung beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap MB di pelabuhan, saat akan menuju Ternate.

“MB telah diamankan di Polres Bitung untuk diproses lanjut, sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 3,020 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kajari Kaur Tetapkan 4 Orang Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tahun 2023

20 Mei 2025 - 17:06 WIB

Mulyadi Paputungan : Pemerintah Perlu Kaji Ulang Pengurangan Kuota Program PTSL di Sulut

20 Mei 2025 - 16:07 WIB

Trik Jitu Louis Schramm Arahkan Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Saat Study Komparasi WPR di DPRD Sulut

20 Mei 2025 - 12:10 WIB

Eldo Wongkar Terpilih Ketua Pansus Pemberdayaan Kepemudaan DPRD Sulut

20 Mei 2025 - 09:50 WIB

Priscilla Cindy Wurangian : CEP Instruksikan Anggota FPG DPRD Sulut, Kritis Terhadap Kebijakan Yang Tidak Memihak Masyarakat

19 Mei 2025 - 22:41 WIB

Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak Diamankan Polsek Bandar Pulau Polres Asahan.

19 Mei 2025 - 22:12 WIB

Trending di Asahan