Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 4 Mei 2023 11:51 WITA ·

Tim Buser Polres Tomohon Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos


Tim Buser Polres Tomohon Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Perbesar

TOMOHON|SULUTNEWS.COM– TIM Buser Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan Pelaku dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, yang video kejadiannya Viral di media sosial (Medsos).

Terpisah, Kapolres Tomohon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arian Primadanu Colibrito SIK MH membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penganiayaan ini terjadi di Warung makan yang ada di Kelurahan Kolongan lingkungan 7 Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (3/5/2023).

“Pelakunya Pria berinisial RR (17) Warga Tomohon Kecamatan Tengah dan MA (16) Warga Kecamatan Tomohon Selatan,” ujarnya Kamis (4/5) pagi.

Kepada Sulutnews.com dikatakan Kapolres, Informasi diperoleh menyebutkan kedua pelaku melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dan Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang Mahasiswa berinisial GP (19) Warga Kelurahan Tumatangtang Lingkungan VIII Kecamatan Tomohon Selatan.

“Awalnya Korban bersama seorang saksi, sedang makan siang di rumah makan (TKP) yang terletak di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah. Kemudian datang para pelaku dan langsung masuk duduk di dalam rumah makan.

Saat itu juga salah seorang terduga pelaku RR berdiri dan menghampiri Korban dan mengatakan “apa ngana bilang?” (Apa yang kau katakan).

“Karena merasa tidak mengatakan apa – apa Korban merasa bingung, dan secara tiba – tiba terduga pelaku RR langsung menganiaya korban dengan cara memukul dengan kepalan tangan ke arah wajah korban dan di ikuti oleh terduga pelaku MA yang menganiaya korban secara berulang kali, sehingga mengakibatkan korban mengalami memar dan bengkak pada tubuh bagian kepala, tepatnya dahi korban, “jelas Kapolres.

“Saat kejadian tengah berlangsung, seorang saksi kemudian menghampiri dan langsung melerai kejadian tersebut.

Namun merasa tidak puas terduga pelaku RR pergi sambil berteriak mengatakan “tunggu kita ba bale” (tunggu saya kembali).

Foto. Barang Bukti Senjata Tajam yang berhasil diamankan Polisi.

Foto. Barang Bukti Senjata Tajam yang berhasil diamankan Polisi.

Tidak selang beberapa lama terduga pelaku RR dan pelaku lainnya sudah kembali sambil membawa senjata tajam jenis pisau langsung mengacungkan senjata tajam kearah seorang saksi yang melihat hal tersebut, korban dan saksi merasa takut dan langsung melarikan diri dan sempat dikejar oleh pelaku.

Lanjut Kapolres, Merespon peristiwa ini, Tim Buser akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan, selanjutnya Tim Buser melakukan interogasi guna mendapatkan barang bukti yang digunakan terduga pelaku untuk melakukan pengancaman.

Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku, barang bukti tersebut terduga Pelaku sembunyikan di belakang sekolah salah satu SMA yang ada di Tomohon. “Saat itu juga kedua Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut,”imbuhnya.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 2,345 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selamat Hari Raya Nyepi dari Julie Sutrisno Laiskodat, B.B.A

19 Maret 2026 - 20:10 WITA

Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat Melakukan Penyerahan Bantuan Sembako Kepada Umat Muslim Di Kabupaten Sika

19 Maret 2026 - 19:58 WITA

Merson Calon Ketua PWI Sulut Bergelar Doktor dan Lulusan Lemhanas

19 Maret 2026 - 17:41 WITA

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Hak Jawab Legislator Meidi Pontoh Tentang Pidana Pencemaran Nama Baiknya

16 Maret 2026 - 22:17 WITA

Trending di Bolmut