Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Bolmut · 5 Mar 2025 23:46 WITA ·

Terpilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028


Terpilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Perbesar

Sembilan Anggota Dewan Pers Terpilih 2025-2028
Bolmut, Sulutnews.com – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Rabu (5/3/2025).

Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa, 4 Februari 2025 di Hall Dewan Pers.

Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers: Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring) .

Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring.

Pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2029 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.

Ninik Rahayu atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik.

BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat).

Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:

Dari unsur wartawan:
1. Abdul Manan
    2. Maha Eka Swasta
    3. Muhammad Jazuli

Dari unsur pimpinan perusahaan pers:
1. Dahlan Dahi
    2. Totok Suryanto
    3. Yogi Hadi Ismanto

Dari unsur tokoh masyarakat:
1. Komaruddin Hidayat
    2. M Busyro Muqoddas
     3. Rosarita Niken Widiastuti

Selanjutnya nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.

Proses pemilihan anggota Dewan Pers ini merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi dan integritas Dewan Pers dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

Dewan Pers memegang peran yang krusial dalam mengatur, mengawasi, serta mengembangkan sistem pers di Indonesia, terutama di era digital yang semakin berkembang pesat.

Dalam rangka mendapatkan dukungan lebih lanjut, Dewan Pers juga diharapkan dapat memiliki suara dalam regulasi yang mengatur media, baik media konvensional maupun media digital.

Hal ini penting untuk menjamin keberlangsungan dan kualitas informasi yang diterima publik, serta menjaga keharmonisan dalam dunia pers di Indonesia.

Dengan terpilihnya anggota baru ini, diharapkan Dewan Pers dapat lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan tantangan yang dihadapi industri media.

Langkah ini juga menjadi harapan bagi peningkatan kualitas berita yang berintegritas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025. *** GG

Artikel ini telah dibaca 1,188 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penutupan Pendidikan & Pelatihan BCKS Telah Berakhir Siap Menjadi Calon Kepala Sekolah Berkompeten

17 April 2026 - 17:00 WITA

Ketua Partai Gerindra Bolmong Utara Reba Ponto Berduka, Isterinya Meninggal Dunia

16 April 2026 - 20:19 WITA

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026

15 April 2026 - 23:22 WITA

Legislator Dewi Sandra Astuti Melaksanakan Doa Syukur Menempati Rumah Baru

10 April 2026 - 20:48 WITA

Mengapa RUU Masyarakat Adat Ditunda Terus Menerus ?

10 April 2026 - 10:07 WITA

Sakralnya Ijab Kabul Dalam Pernikahan Disaksikan Allah & RasulNya Serta Malaikat

9 April 2026 - 15:13 WITA

Trending di Bolmut