Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Hukrim · 26 Des 2022 02:20 WITA ·

Terduga Pelaku Pembunuhan di Remboken Diringkus Polisi


Terduga Pelaku Pembunuhan di Remboken Diringkus Polisi Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polres Minahasa bersama anggota Polsek Remboken mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Sendangan Kecamatan Remboken, pada hari Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 03.20 Wita.

Dikonfirmasi Senin (26/12/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku inisial FR (25) ditangkap di Desa Kasuratan Kecamatan Remboken pada hari Senin (26/12/2022) sekitar pukul 00.02 Wita,” ujarnya kepada Media ini.

Pembunuhan terhadap korban, yaitu pria bernama Christian Saerang (41) diduga terjadi karena salah paham akibat sudah dipengaruhi minuman beralkohol.

“Awalnya korban bersama dua temannya pergi ke Desa Sendangan untuk bertemu teman lainnya. Disitu, mereka terlibat pesta miras bersama beberapa orang lainnya termasuk terduga pelaku,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat sedang menikmati pesta miras, tiba-tiba terjadi selisih paham diantara mereka.

“Salah satu dari mereka diduga membanting gelas minuman sehingga memicu perkelahian. Tak lama kemudian FR langsung mencabut pisau dan diduga menikam korban,” lanjutnya.

Usai kena tikaman, korban terjatuh kemudian beberapa temannya langsung mencari kendaraan dan membawa korban ke rumah sakit.

“Korban meninggal dunia karena diduga mengalami satu luka tikaman di punggung belakang,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Polres Minahasa dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

TEGAS BUPATI PAULUS HENUK: BBM JANGAN JUAL DI ATAS HARGA HET, APARAT DIMINTA TINDAK HUKUM TEGAS

16 Januari 2026 - 13:39 WITA

DEMI MASYARAKAT ROTE NDAO, BUPATI PAULUS HENUK BERDISKUSI SOLUSI KELANGKAAN BBM

16 Januari 2026 - 13:21 WITA

Tidak Mau Masyarakat NTT Susah Usman Husen Bersuara Nyaring Demi Ekonomi NTT lewat Anakan Kopi

16 Januari 2026 - 07:16 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Desak Pembebasan Kawasan Hutan untuk Petani NTT Dalam RDP Komisi IV DPR RI

16 Januari 2026 - 07:05 WITA

“Mengaku dirinya Tim 9 Bupati Tapi Tidak Paham” Jodian Suki Mengeluarkan Stekmen Mengadu Domba

16 Januari 2026 - 06:23 WITA

Polda Sulut Incar 12 Sindikat Jaringan Penipuan Online Yang Resahkan Masyarakat Sejak 2025

15 Januari 2026 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim
error: Content is protected !!