Manado,Sulutnews.com – Anggota DPRD Sulut selama bulan November 2023 kembali turun menemui masyarakat guna melakukan sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) yang akan dibahas oleh tim panitia khusus (Pansus) DPRD. Para wakil rakyat ini ketika melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah ada yang turun ke daerah pemilihan (Dapil) tetapi ada yang tidak namun langsung turun di tengah masyarakat seperti yang ada diwilayah Kota Manado.

Caption : Anggota DPRD Amir Liputo saat mengelar Sosranperda di Kantor DPRD Sulut
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan, ada dua Rancangan Peraturan Daerah yang yakni Ranperda Pemberdayaan Pemuda dan Ranperda Kerukunan Umat Beragama. Seperti yang dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Sulut James A Kojongian(JAK) ia turun ke Desa Tanawangko, Kabupaten Minahasa, untuk melaksanakan sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Kepemudaan. untuk sosialisasi Ranperda ini, JAK menghadirkan narasumber Nikky Lumingas SH MH.

Caption : Anggota DPRD Sulut Hilman Idrus saat menggekar Sosranperda di Kecamatan Tikala Kota Manado
Hal yang sama juga dilakukan Anggota DPRD Sulut Amir Liputo, yang memilih ruangan serba guna kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara untuk melaksanakan Sosialisasi. Dimana pada kegiatan yang dipusatkan pelaksanaanya di ruangan serba guna Kantor DPRD Sulut tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, mensosialisasikan Ranperda Pemberdayaan Pemuda. Ada puluhan warga masyarakat Kota Manado yang dengan serus mendengarkan sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Pemuda tersebut dengan menghadirkan narasumber Ari Liputo, SH dan Rhia Harun, MH, Selasa. (14/11/2023).

Caption : Anggota DPRD Sulut Arthur Kotambunan melakukan Sosranperda di Kota Manado
Menariknya, saat sosialisasi berlangsung banyak masukkan dan pertanyaan yang sampaikan masyarakat, salah satunya yaitu apakah Ranperda Pemberdayaan Pemuda ini adalah reinkarnasi dari organisasi Karang Taruna.“Apakah ranperda ini reinkarnasi dari karang taruna?,” tanya Aditiya pratama salah satu undangan Menanggapi pertanyaan itu secara tegas dikatakan Amir Liputo bahwa Ranperda tersebut bukan reinkarnasi dari Karang Taruna.

Caption : Anggota DPRD Sulut Alvian Bara menggelar Sosranper di Kota Kotamobagu
“Tidak. Ranperda ini berdiru sendiri dan nantinya bila sudah ditetapkan jadi perda akan merangkul semua organisasi pemuda yang tentunya sudah terdaftar di Kesbangpol. Uang APBD bukan milik satu group tapi milik swmua group,” jelas Liputo. Adapula pertanyaan terkait penanganan keuangan, syarat mendapatkan bantuan beasiswa dan keluhan sulitnya generasi muda khususnya pendidikan S1 mendapatkan pekerjaan.
Liputo pun menjelaskan bila bantuan beasiswa yang dimaksud dalam Ranperda bukan hanya sekedar bantuan penyelesaian kuliah melainkan hingga mendapatkan pekerjaan.

Caption : Anggota DPRD Sulut Nursiwin Dunggio melaksanakan Sosranperda di Kabupaten Boltim
Ranperda Pembersayaan Pemuda Ini juga berisikan 17 BAB dan 32 pasal. Dijelaskan dalam Ranperda yaitu mencantumkan tentang mengedukasi pemuda melalui upaya pengajaran dan pelatihan yang tentunya ada keterlibatan pemerintah.

Caption : Anggota DPRD Sulut Mislimah Mongilong melaksanakan Sosranperda di Kabupaten Bolsesl
Sementara itu, Anggota DPRD Sulut yang sudah selesai melaksanakan Sosialisasi Ranperda, baik itu Ranperda Pemberdayaan Kepemudaan maupun Ranperda Keagamaan yaitu Arthur Kotambunan yang melaksanakan sosranper di Kota Manado dengan berbagai masukan dari masyarakat yang berharap Ranperda yang akan ditetapkan itu benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat khususnya generasi muda.

Caption : Anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh melakukan Sosranperda di Kabupaten Minahasa Utara
Anggota DPRD Sulut Hilman Idrus yang melaksanakan sosialisasi Ranperda di Tikala, Kota Manado, juga mendapatkan masukan dari warga yang berharap setelah Rancangan Perda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui APBD dapat menampung atau mengakomodir kegiatan kepemudaan terutama yang ada ditingkat Desa dan Kelurahan terutama bagi mereka yang benar- benar terorganisir yang dengan semangat menumbuhkembangkan bakat olah raga ditengah masyarakat khususnya kepemudaan yang karena keterbatasan anggaran maka perlu mendapstkan perhatian dari pemerintah.

Caption : Anggota DPRD Sulut Yongky Limen melaksanakan Sosranperda di Kota Manado
Sementara itu Anggota DPRD Sulut Melisa Gerungan melaksanakan Sosialisasi Ranperda Kerukunan Antar Umat Beragama di KelurahanTumumpa II Kota Manado yang mendapat antusias warga setempat dengan hadir memenuhi temoat pelaksanaan Sosialisasi. Hal yang sama juga dilaksanakan oleh Anggota DPRD Yongki Limen di Kota Manado, juga Anggota DPRD Sulut Muslima Mongilong yang melaksanakan Sosialisasi Ranperda di Desa Saputa Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan juga Anggota DPRD Sulut Nursiwin Dunggio melakukan Sosranperda di Desa Matongkad Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Anggota DPRD Sulut Alvian Bara melaksanakan Sosranperda di Kota Kotamobagu dan Anggota DPRD Sulit Herry Rotinsulu melaksanakan sosranperda terkait Kerukunan Umat Beragama di Minahasa Utara.(*/Advetorial/Josh Tinungki)







