Bitung, Sulutnews.com –Menanggapi dugaan keterlibatan salah satu warga binaan dalam pengendalian narkoba dari dalam Lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Bitung, Edi Kuhen, menegaskan sikap terbuka dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Didampingi Kepala KPLP Jerry Djarang dan Kepala Urusan Umum, Berlin, Kalapas menegaskan komitmennya untuk transparan dan kooperatif terhadap proses hukum.
Hal ini dikatakan, usai RM alias Ambi, diduga mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu dari balik jeruji namun digagalkan oleh Satreskrim Polres Bitung.
Sebelumnya, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pihaknya menggagalkan peredaran 44 paket sabu yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas oleh RM, narapidana titipan asal Manado yang kini menjalani masa hukuman di Bitung.
“Kami tidak tinggal diam. Begitu mendapat informasi, malam itu juga kami langsung lakukan inspeksi mendadak. Kami bahkan memfasilitasi teman-teman dari Reskrim untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Kuhen.
Ia juga menjelaskan bahwa RM merupakan narapidana residivis yang telah tiga kali menjalani hukuman, seluruhnya dalam kasus berbeda di Manado,
dan saat ini hanya dititipkan di Lapas Bitung. Ia juga mengungkap bahwa RM memiliki riwayat penyakit yang cukup serius.
“Beliau memiliki kelebihan sel darah putih yang biasa disebut kusta. Setiap kali menjalani pengobatan, kami selalu berkoordinasi dengan pihak Polres dan Babinsa untuk pengawalan bersama. Protokol kesehatan tetap kami utamakan,” tegas Edi.
Lebih lanjut, melalui momen ini ia memperkenalkan sejumlah program pembinaan yang saat ini dijalankan di Lapas Bitung.
Di antaranya adalah kerja sama dengan Dinas Pertanian untuk program ketahanan pangan, serta program pendidikan keterampilan yang bertujuan meningkatkan peluang kerja bagi warga binaan setelah bebas.
“Kami ingin warga binaan punya masa depan. Sebagian besar kasus di sini memang didominasi oleh tindak pidana pencabulan dan penganiayaan, tetapi kami percaya rehabilitasi itu mungkin—dengan pembinaan yang manusiawi,” tutur Edi.
Kuhen juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk evaluasi, pemeriksaan, dan pembenahan berkelanjutan.
“Kami ini rumah sementara untuk orang-orang yang sedang menata ulang hidupnya. Kewajiban kami adalah memastikan mereka tetap hidup layak, sehat, dan punya harapan.” tandasnya. Jumat(02/05/25)
(Tzr)





