Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 27 Mei 2025 22:09 WITA ·

Team Gabungan Polres Asahan dan Polres Binjai berhasil menangkap Pembongkaran dan Pencurian spesialis Ruko


Team Gabungan Polres Asahan dan Polres Binjai berhasil menangkap Pembongkaran dan Pencurian spesialis Ruko Perbesar

Asahan,Sulutnews.com – Mengungkap dan menangkap komplotan pembongkaran spesialis toko grosir yang telah beraksi di 14 lokasi berbeda di wilayah Asahan, Tebing Tinggi, Binjai, dan Serdang Bedagai, enam tersangka berhasil diamankan, sementara satu diantaranya tewas saat melawan petugas ketika akan ditangkap.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025), memaparkan kronologi dan peran masing-masing pelaku yang terlibat dalam tiga aksi pembongkaran toko grosir di wilayah Asahan.

Ketiga aksi pembongkaran memiliki modus serupa dengan perencanaan matang dan menyasar toko yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Tiga Aksi Pembongkaran Toko Grosir di Asahan, Aksi pertama terjadi pada 20 Mei 2025 di Jalan Kartini, Kisaran Barat.

Pelaku merusak pintu besi toko milik Melawati dan mengancam korban menggunakan obeng yang dibalut kain hijau agar menyerupai senjata api.

Mereka membawa kabur laptop, ponsel, dan uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp7 juta.

Aksi kedua berlangsung pada 29 April 2025 di Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan.

Pelaku membobol pintu ruko dan mencuri beras, dompet, kunci mobil, rokok berbagai merek, serta uang tunai, dengan total kerugian mencapai Rp20 juta.

Aksi ketiga terjadi pada 22 Mei 2025 di Jalan Budi Utomo, Kisaran Timur.

Komplotan ini menggondol 27 tabung gas elpiji 3 kilogram, puluhan slop rokok, dan berbagai barang lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta.

Enam tersangka yang berhasil diamankan yakni Dedi Firmansyah 41 tahun warga Binjai Barat, Sayuti alias Agam 45 warga Binjai Selatan, dan Sofyan Ginting alias Jordi 33 tahun warga Deli Serdang.

Selanjutnya, Pujiono alias Suhu 30 tahun warga Serdang Bedagai, Fitri Susanti 29 warga Kabupaten Siak, dan Fredi Sanjaya 31 tahun warga Kabupaten Langkat yang meninggal dunia saat proses penangkapan.

Kapolres menyebutkan, lima tersangka yang ditangkap diketahui positif menggunakan narkoba. Satu pelaku lainnya, berinisial R, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Afdhal Junaidi

Peran dan Modus Komplotan Pembongkaran toko atau grosir, Sayuti alias Agam berperan sebagai pelaku yang mengancam korban dan menjual hasil curian.

Sofyan Ginting bertugas mematikan lampu toko dan membawa kabur laptop serta brankas kecil.

Fredi Sanjaya, yang tewas, menyediakan kendaraan dan alat pembobol serta melakukan eksekusi pembobolan.

Dedi Firmansyah menerima dan menjual barang curian berupa ponsel.

Fitri Susanti menjual tabung gas dan rokok hasil curian.

Pujiono alias Suhu bertindak sebagai penyandang dana operasional aksi kejahatan.

Penangkapan para pelaku dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan Polres Asahan dan Polres Binjai, serta melalui pengembangan hingga ke wilayah Serdang Bedagai.

Kapolres juga menjelaskan insiden tewasnya salah satu pelaku, Fredi Sanjaya. Saat dalam mobil polisi, Fredi menendang pintu mobil hingga mengenai salah satu anggota dan melarikan diri.

Meski sudah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap kabur dan melompati parit.

Dalam proses pengejaran, senjata salah satu petugas secara tidak sengaja meletus dan mengenai bagian belakang kepala pelaku hingga tewas di tempat.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan mengejar pelaku lain yang masih buron,” ujar Kapolres mengakhiri.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,372 kali

Baca Lainnya

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

ATKI & PARTNERS Kirim Surat Resmi, Dorong Penanganan Kasus Penguasaan Tanah di NTT

28 Maret 2026 - 17:57 WITA

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Hak Jawab Legislator Meidi Pontoh Tentang Pidana Pencemaran Nama Baiknya

16 Maret 2026 - 22:17 WITA

Kapolsek Kotabunan AKP Tezza, Kunjungi Pasar Ramadhan, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

15 Maret 2026 - 06:38 WITA

Trending di Boltim