Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 19 Agu 2025 19:38 WITA ·

Tak Serius Bahas Perda RT RW, Eksekutif Dinilai Pandang Enteng


oplus_0 Perbesar

oplus_0

MANADO,Sulutnews.com – Panitia khusus pembahasan RT RW merasa dilecehkan dengan sikap Eksekutif pasalnya dalam pembahasan yang dijadwalkan jam 09:00 pagi Selasa (19/8/2025) pihak eksekutif tidak datang tepat waktu sehingga menyebabkan rapat harus tertunda dan nanti dimulai pukul 13:00.

“Eksekutif dengan agendanya yang super sibuk tidak singkron, ini yang kami pertanyaan padahal agenda hari ini telah disepakati untuk dilanjutkan sejak Minggu lalu,” ungkap Ketua Pansus Hendry Walokouw. sambil mempertanyakan keseriusan eksekutif melakukan pembahasan RT RW 

Juga Henry menyampaikan semangat Pansus dalam melakukan pembahasan tidak pernah surut sejak pagi sudah datang.”Sejak pagi sudah siap melakukan pembahasan bahkan dengan BPN tapi dengan Eksekutif ada agenda agenda yang tidak singkron,” tegas Hendry.

Sementara itu Anggota Pansus Roy Oktavianus Roring menilai sikap eksekutif yang hadir tidak tepat waktu dalam setiap pembahasan menunjukan sikap yang menghargai kesepakatan yang sudah ditetapkan bersama.” Undangan dari DPRD disampaikan secara resmi tetapi justru hanya dijawab dengan lisan oleh eksekutif ini menunjukan etika tidak baik dan sikap Padang enteng,” ungkap Roy.

Dengan mendapat serangan dari Pimpinan dan Anggota Pansus karena dianggap tidak serius Deprov Sulut Tahlis Galang menyampaikan permohonan maaf dan merasa lalai karena tidak memberitahukan secara langsung mengenai keterlambatan pihak eksekutif dalam rapat pembahasan,”Kami lalai mengkomunikasikan secara langsung kepada ketua Pansus atau Ketua DPRD, untuk itu Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas kelalaian kami,” ungkap Tahlis.

Rapat pembahasan kemudian dilanjutkan setelah ada Permohonan maaf dan ada jaminan bahwa pihak eksekutif serius mengikuti setiap pembahasan Pansus RT RW.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,214 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Trending di Health