MANADO,Sulutnews.com – Merasa diperlakukan tidak adil, sejumlah Guru Agama SMA dan SMK yang tergabung dalam Musyawarah Guru Pendidikan Agama mendatangi kantor DPRD Sulut. Mereka menyampaikan aspirasi terkait tambahan penghasilan sebagaimana peraturan pemerintah yang sejak tahun 2023 tidak mereka dapatkan.
“Kami telah melaksanakan kewajiban untuk mengajar, namun sejak tahun 2023-2024 terjadi perlakuan tidak adil karena mereka sebagai guru agama tidak menerima tunjangan, sementara guru guru lain seperti guru fisika, seni budaya menerima tunjangan,” saat menggelar pertemuan terkait aspirasi bersama personil Komisi IV DPRD Sulut Selasa (15/4/2025)
Sementara itu, terkait aspirasi Guru Agama SMA dan SMK tersebut, Sekertaris komisi IV Priscilla Cindy Wurangian mengatakan sudah pernah dikoordinasi dengan Dinas Pendidikan sejak tahun 2024 lalu, namun sampai saat ini tidak ada penyelesaian.“Ini perlu kami dalami terlebih dahulu karena baru hari ini kami mendengar dan menerima mereka, dan suratnya juga baru mau dimasukan karena tadi baru secara verbal disampaikan, sehingga dengan adanya aspirasi ini semakin memperkuat informasih yang saya sampaikan dalam pembahasan LKPJ, jika ada begitu banyak guru guru di Sulut yang penghasilannya sangat minim,” ungkap Cindy.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut ini mengatakan dari guru guru yang tidak menerima tunjangan, adalah guru yang mendapatkan SK dari Gubernur dan SK kepsek.“Guru guru yang datang menyampaikan aspirasi adalah guru guru pegawai pemprov.Sehingga perlu pendalaman dan atas aspirasi yang sudah masuk akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD untuk dijadwalkan rapat selanjutnya supaya bisa memberikan solusi terhadap masalah mereka karena ada beberapa dari mereka juga sudah akan pensiun dalam waktu dekat ini,” ungkap Cindy.(Josh tinungki)