Rote Ndao,Sulutnews.com – Kehadiran aktif Simson Polin, suami Wakil Bupati Rote Ndao, dalam berbagai kegiatan pemerintahan daerah telah memicu pertanyaan publik mengenai batas kewenangan dan fokus kerjanya sebagai anggota DPRD Provinsi NTT.
Pantauan media Sulutnews.com terhadap peran ganda yang diemban Simon Polin sebagai anggota legislatif dan pendamping aktif sang istri—menimbulkan perdebatan mengenai etika pemerintahan dan profesionalitas. Hal ini bahkan kuat dugaan Suami wakil bupati melakukan sabotase pemerintahan daerah kabupaten Rote Ndao.
Salah satu perhatian utama adalah keseimbangan antara peran suami dan peran legislatif. Terdapat persepsi bahwa Simson Polin lebih banyak menghabiskan waktu mendampingi istrinya dalam kegiatan pemerintahan daerah daripada menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Provinsi NTT. Kehadirannya yang intensif, bahkan terkesan lebih aktif daripada Bupati Rote Ndao sendiri dalam membimbing Wakil Bupati, semakin memperkuat kekhawatiran ini.
Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan efektivitas pemerintahan daerah dan kepemimpinan di Rote Ndao. Apakah kehadiran Simson Polin dalam berbagai kegiatan pemerintahan daerah tersebut sudah sesuai dengan etika dan kewenangannya sebagai anggota legislatif? Apakah hal ini tidak menimbulkan konflik kepentingan dan mengaburkan garis antara peran eksekutif dan legislatif? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab dengan transparan dan akuntabel.
Kejelasan peran dan tanggung jawab Simson Polin dalam konteks ini sangat penting. Perlu ditegaskan batasan kewenangannya sebagai anggota DPRD Provinsi NTT dan sejauh mana keterlibatannya dalam pemerintahan daerah Rote Ndao masih dapat dibenarkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik.
Oleh karena itu, perlu adanya mekanisme yang memastikan agar peran ganda ini tidak menghambat jalannya pemerintahan yang baik dan efektif di Rote Ndao, serta menjaga marwah lembaga legislatif. Debat publik ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di daerah.
Reporter:Dance Henukh







