MANADO,Sulutnews.com – Menyikapi tuntutan puluhan Dosen berstatus ASN dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Utara yang berharap Kebijakan Pemerintah pusat melalui Kemendiktisain yang akan membayarkan Tunjangan Kinerja (Tukin), Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Marlina Runtuwene mengatakan akan menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan ke DPR-RI agar rencana pengesahan regulasi Tukin oleh Kemendiktisain dapat memberikan keadilan untuk dapat mengakomodir seluruh Dosan ASN diseluruh Indonesia.
“Alokasi anggaran Tukin wajib diadakan setiap tahun karena ini adalah bagian dari bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah dijalankan oleh para Dosen,” kata Stella saat RDP yang digelar Selasa (24/2/2025) siang.
Juga Koordinator Komisi IV DPRD Sulut ini, mengatakan DPRD Sulut akan berupaya menyampaikan aspirasi ke DPR-RI sebelum Permen terkait Tukin ditetapkan.”Desakan realisasi Tukin sangat mendasar mengingat pengabdian yang dijalankan selama ini justru kurang mendapatkan penghargaan sementara standar penghasilan yang diterima para Dosen saat tidak lagi mencukupi,” ungkap Stella.
Sebagaimana diketahui terkait Kebijakan Tukin saat ini pemerintah pusat melalui Kemendiktisains berencana akan mengesahkan regulasi terkait Tukin bagi Dosen sebesar Rp 2,5 Triliun namun ini dikuatirkan justru tidak memberikan manfaat karena nilai anggaran yang disiapkan hanya diperuntukan bagi 30 ribu dari total 80 ribu Dosen ASN.(Josh tinungki)









