Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bitung · 31 Agu 2024 13:45 WITA ·

Solar dan Gas Langka SDA Pemkot Bitung Sidak Warung Hingga Kediaman ASN


Solar dan Gas Langka SDA Pemkot Bitung Sidak Warung Hingga Kediaman ASN Perbesar

Bitung, Sulutnews.com —Kelangkaan Solar dan Gas LPG 3 Kg di Kota Bitung Akhir-akhir ini membuat walikota Bitung langsung Turun Tangan sendiri dengan mengundang pihak PT Pertamina Patra Niaga Rayon 1 Sulawesi Utara, lewat Sales Branch Manager Novan Reza Pahlevi guna menyikapi kelangkaan 2 kebutuhan warga tersebut,

Meski minggu sebelumnya Pemerintah kota Bitung telah mengeluarkan edaran nomor 007/793/WK tahun 2024, tentang Tata Cara Penyaluran BBM Bersubsidi Jenis Biosolar atau Solar Subsidi di SPBU Kota Bitung dan kegiatan Inspeksi Mendadak (sidak) kepada Organisasi Perangkat daerah pada Selasa (27/08) tadi.

“Benar, pagi tadi sebelum melakukan sidak, Pak walikota telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina yang dihadiri oleh sales Branch manager PT Pertamina, pak Noval Resa Pahlevi yang menangani persolan kelangkaan gas maupun Solar Bersubsidi di Manado, Bitung dan Kabupaten kepulauan Sulut,” ungkap Kabag Sumber Daya Alam Hendry Adrian Tangkudung.

Dalam pertemuan tersebut keduanya sepakat untuk terus melakukan sidak di rumah-rumah makan, tempat-tempat Industri, Ritel lainnya sampai rumah para ASN agar mengunakan tabung elpiji warna merah muda.

“Semua harus berjalan sesuai dengan peruntukan. Jika memang tidak sesuai silahkan ditindaki. Namun carilah Solusi yang sesuai,” ungkap Walikota Bitung saat memerintahkan Kabag SDA Hendrian Tangkudung agar secepatnya melakukan Sidak.

Dilanjutkan Mantiri kepada Kabag SDA agar memahami aturan secara jelas dan sampaikan itu kepada masyarakat.

“Masyarakat Bitung ini past paham asalkan diberikan pemahaman jika ada hal yang melanggar aturan. Itukan Sudah jelas jika tabung LPG 3 Kg adalah tabung yang diperuntukan bagi orang miskin,” pinta Mantiri.

Walikota Bitung sendiri menyebutkan jika dari evaluasi pihaknya pasca dikeluarkannya surat Edaran 007/793 ternyata antrian kendaraan di SPBU mulai tidak terlihat lagi.

“Syukurlah akibat dari aksi damai organisasi ALFI/ILFA, serta Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia & Perkumpulan Pengemudi Pemilik Dump Truck beberapa waktu lalu kami mendapatkan Solusi dan semoga ini berjalan terus sesuai dengan Komitment Pengemudi, pemerintah, Pihak pertamina dan Pemilik SPBU,” kata Mantiri.

Sampai Berita ini diturunkan, Pihak Bagian SDA sementara melakukan sidak dibeberapa rumah makan, Warung sampai kediaman para ASN untuk memastikan jika pengunaan LPG ini memang tepat sasaran.

(Alvonds)

Artikel ini telah dibaca 1,154 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Klinik Terapung dan BBM Jadi Fokus Pertemuan PWI–Polairud Polda Sulut 

1 Mei 2026 - 00:51 WITA

Wakil Walikota Randito Sambut Kunjungan Kerja Gubernur YSK di Bitung

30 April 2026 - 18:16 WITA

Randito Maringka

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Polres Bitung dan Wartawan Duduk Bersama Bahas Informasi Publik

29 April 2026 - 22:27 WITA

Kanwil Kemenkum Sulut dan Pemkot Bitung Perkuat Sinergi Dorong IRH, Layanan Kewarganegaraan, dan Sentra KI

29 April 2026 - 15:25 WITA

Trending di Bitung