Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bitung · 16 Mar 2023 13:10 WITA ·

Dimedsos Sok Jagoan Pegang Sajam, Giliran Diciduk Polisi Langsung Mati Kutu


Foto. Ilustrasi (SinPo.id) Perbesar

Foto. Ilustrasi (SinPo.id)

MANADO|SULUTNEWS.COMAKSI sok jagoan ditunjukan oleh 5 remaja putri dalam postingan di akun media sosial Lambe Kawanua dan Oto Itang Lovers. Kelima remaja putri tersebut terlihat berpose memegang senjata tajam jenis badik dan panah wayer, saat mengapit seorang pemuda.

“Saat ini, keenam orang ini pun sudah diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Media ini dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Keenam orang tersebut sudah diamankan pada hari Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, di Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” jelasnya.

Dalam postingan tersebut, kelima remaja putri, yaitu NB (13), AA (14), NA (14), CS (15) dan JS (14) berpose sedang memegang badik, pelontar panah wayer dan anak panah.

“”Di postingan tersebut kelima remaja putri ini juga mengapit seorang pemuda berinisial JL (20),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini keenam orang tersebut beserta barang bukti yaitu 3 buah badik, pelontar panah wayer dan anak panah sudah diserahkan ke Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,’’ pungkasnya.

(**/arp)

 

Artikel ini telah dibaca 1,862 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mars Ganesha Bridge Maju Bergema di Pembukaan GBOT

1 Mei 2026 - 11:00 WITA

Klinik Terapung dan BBM Jadi Fokus Pertemuan PWI–Polairud Polda Sulut 

1 Mei 2026 - 00:51 WITA

Wakil Walikota Randito Sambut Kunjungan Kerja Gubernur YSK di Bitung

30 April 2026 - 18:16 WITA

Randito Maringka

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Terima Kasih Bapak Febrianda Ryendra Telah Menjadi Cahaya di Tengah Hukum

30 April 2026 - 11:49 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Trending di Hukrim