Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Jakarta · 19 Mar 2023 13:53 WITA ·

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas


Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas Perbesar

JAKARTA|SULUTNEWS.COM – PRESIDEN Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, (19/3/2023).

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan.
(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 376 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

*Kolaborasi Inklusif Masyarakat Rote dalam Mendukung Program Strategis Nasional K-SIGN*

12 Juni 2026 - 16:18 WITA

Kolaborasi Bupati Rote Ndao dan Masyarakat Dukung Program Strategis Nasional K-SIGN

12 Juni 2026 - 16:10 WITA

Tanpa Kabar Menyapa Teman-teman : Isak Totu Mantan Wartawan TIMEX Telah Pergi Untuk Selamanya

12 Juni 2026 - 01:04 WITA

Disaksikan Wawaii Richard Sualang, Sintya Bojoh Kukuhkan Hut Kamrin Sebagai Ketua Pokja PWI Manado

12 Juni 2026 - 00:09 WITA

Dugaan Menipu Rp50 Juta: Andre Elim Akan Dilaporkan ke Pimpinan Daerah dan Kepolisian

11 Juni 2026 - 18:32 WITA

Belasungkawa Bupati Paulus Henuk Dan Wakil Bupati ke Rumah Duka Keluarga Saudale

11 Juni 2026 - 17:31 WITA

Trending di Entertainment