Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 28 Nov 2023 22:51 WITA ·

Sepekan Dilantik Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Bayu Damara Hadi Putra Berhasil Amankan Ratusan Kendaraan Menggunakan Kenalpot Brong


Sepekan Dilantik Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Bayu Damara Hadi Putra Berhasil Amankan  Ratusan Kendaraan Menggunakan Kenalpot Brong Perbesar

 SN.COM,KOTAMOBAGU-Meski baru sepekan dilantik menjadi Kasat Lantas Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, namun AKP Bayu Damara Hadi Putra, S.Tr.K., S.I.K. tak main main dalam melakukan penindakan terhadap para pengendara yang sengaja melakukan pelanggaran lalu lintas,hal ini di buktikan dengan adanya tumpukan ratusan kendaraan roda dua yang berhasil di amankan oleh jajarannya akibat tidak mentaati aturan lalu lintas.Selasa (28/11/2023)

Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Bayu Damara Hadi Putra, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan bahwa ratusan kendaraan roda dua yang berhasil di amankan, karena para pengendaranya melanggar aturan lalu lintas melalui kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, terutama untuk kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau racing.

“Tindakan itu dilakukan untuk membuat efek jera kepada para pengendara yang menggunakan knalpot brong yang sudah meresahkan warga karena suara bisingnya, ” Kata AKP Bayu Damara Hadi Putra.

AKP Bayu Damara Hadi Putra, S.Tr.K., S.I.K. juga mengatakan, Saat pengambilan kendaraan yang kena sanksi, nantinya para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti knalpotnya dengan kenalpot standar.bahkan dirinya juga menghimbau kepada pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing agar menggunakan knalpot standar sebelum diberi disanksi lebih berat lagi.

“Saya mengimbau agar para pengendara kendaraan bermotor untuk mengganti knalpot brong atau racing dengan knalpot standar pabrikan”, tegas AKP Bayu Damara Hadi Putra.

Lanjut Kasat Lantas bahwa untuk menjaga situasi keamanan yang kondusif, yang dipicu ulang geng motor pihaknya akan terus melakukan patroli baik di siang hari hingga malam hari, karena biasanya ada malam hari banyak masyarakat yang sering terganggu akibat suara kenalpot brong atau racing.

“Banyak sekali masyarakat terganggu dengan suara knalpot brong, selain meresahkan warga juga sangat mengganggu warga sedang beristirahat di malam hari.sehingha Kegiatan ini nantinya akan terus kami laksanakan selama masih ada pengendara menggunakan knalpot brong,” tutup AKP Bayu Damara Hadi Putra, S.Tr.K., S.I.K

Artikel ini telah dibaca 1,242 kali

Baca Lainnya

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Pemkot Kotamobagu Segera Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah Guna Pembinaan dan Pengawasan Daerah

13 April 2026 - 22:31 WITA

Perkuat Swasembada Pangan, Irjen Pol Kalingga Rendra Hadiri Panen Jagung Raya di Kotamobagu

10 April 2026 - 21:17 WITA

Trending di Kotamobagu