Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 18 Sep 2024 09:34 WITA ·

Sepakat ! Pengundian Nomor Urut Paslon Dilaksanakan di Kantor KPU Bitung


Sepakat ! Pengundian Nomor Urut Paslon Dilaksanakan di Kantor KPU Bitung Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – KPU Bitung bersama unsur Forkopimda dan LO Parpol sepakat pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota berlangsung di Kantor KPU Bitung.

Kesepakatan ini muncul melalui  rakor yang berlangsung di Warkop Bakudapa, pada Selasa(17/09/24), yang dihadiri Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K.,M.H, Pasi Intel Kodim 1310/Bitung, Letda Inf. Lucas Lahama, Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel, LO para pasangan calon dan Kadis Perhubungan Kota Bitung.

Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw didampingi Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Bitung, Yunnoy Rawung mengatakan tujuan dilaksanakannya rakor ini untuk menginformasikan dan mendiskusikan dengan pihak keamanan maupun pihak LO terkait dengan lokasi pengundian nomor urut pasangan.

” Kami mohon maaf secara mendadak membuat rakor ini kembali supaya kita semua bisa mendapatkan kesepahaman. Kita bisa sepakat agar acara pengundian dan penetapan nomor urut bisa berjalan dengan baik,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan terkait dengan lokasi pengundian dan penetapan nomor urut paslon, pihaknya sudah bersepakat akan di laksanakan di Kantor KPU pada Senin, 23 September 2024.

” Kami akan membuat acara pengundian dan penetapan nomor urut ini lokasinya akan kami pindah, di awal kita bersama sudah merencanakan gedung rakyat DPRD kota Bitung, namun kami akan mencoba membuat pelaksanaannya di kantor KPU untuk yang pertama kalinya,”Kata Sumampouw.

Pada kesempatan ini, Deslie menjelaskan alasan dipindahkannya lokasi acara tersebut, dikarenakan apabila pengundian nomor urut di laksanakan di luar dari kantor KPU pihaknya terlebih dahulu harus menyurat ke KPU RI.

“Jika di luar kantor KPU berarti kami harus menyurat ke KPU RI lewat KPU Provinsi untuk memberikan alasan yang jelas, kenapa kami akan membuat di luar Kantor KPU. Namun kami sudah berdiskusi secara singkat tadi malam dan menurut kami keadaan kantor KPU masih cukup memadai untuk acara penetapan nomor urut. Untuk kami mohon tanggapan masukan dari LO dan unsur Forkompinda dalam hal ini Kapolres Bitung,”pungkasnya.

Usai kesepakatan tersebut, juga dibahas jumlah massa dari kedua Paslon akan di batasi pada saat pelaksanaan penetapan nomor urut paslon.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,118 kali

Baca Lainnya

Gelar Lomba Rakyat, Partai Demokrat Nyatakan lebih Dekat Dengan Rakyat.

23 Agustus 2026 - 22:12 WITA

Kembangkan Literasi Bagi Anak Pesisir, Alumni Frasus 86 Manado Gelar Lomba Mewarnai dan Games di Mangruve Park Wori

23 Agustus 2026 - 12:11 WITA

Gelar Baksos di Desa Tiwoho dan Wori, Komunitas Frasus 86 Manado Layani Masyarakat Pesisir

22 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Polres Bitung Peringati Hari Juang Polri 2026, Kapolres Bacakan Naskah Proklamasi Polisi

21 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Kasus Penggeledahan Rumah Pengusaha JA, GTI Sulut Minta Kejaksaan Tinggi Sulut Transparan

21 Agustus 2026 - 07:21 WITA

DPRD Sulut Apresiasi Rencana Pusat: Guru P3K Paruh Waktu Jadi P3K Penuh dan Berpeluang Ikut Seleksi ASN 2027

20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Trending di Manado