Bitung, Sulutnews.com – KPU Bitung bersama unsur Forkopimda dan LO Parpol sepakat pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota berlangsung di Kantor KPU Bitung.
Kesepakatan ini muncul melalui rakor yang berlangsung di Warkop Bakudapa, pada Selasa(17/09/24), yang dihadiri Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K.,M.H, Pasi Intel Kodim 1310/Bitung, Letda Inf. Lucas Lahama, Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel, LO para pasangan calon dan Kadis Perhubungan Kota Bitung.
Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw didampingi Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Bitung, Yunnoy Rawung mengatakan tujuan dilaksanakannya rakor ini untuk menginformasikan dan mendiskusikan dengan pihak keamanan maupun pihak LO terkait dengan lokasi pengundian nomor urut pasangan.
” Kami mohon maaf secara mendadak membuat rakor ini kembali supaya kita semua bisa mendapatkan kesepahaman. Kita bisa sepakat agar acara pengundian dan penetapan nomor urut bisa berjalan dengan baik,”ujarnya.
Ia juga menyampaikan terkait dengan lokasi pengundian dan penetapan nomor urut paslon, pihaknya sudah bersepakat akan di laksanakan di Kantor KPU pada Senin, 23 September 2024.
” Kami akan membuat acara pengundian dan penetapan nomor urut ini lokasinya akan kami pindah, di awal kita bersama sudah merencanakan gedung rakyat DPRD kota Bitung, namun kami akan mencoba membuat pelaksanaannya di kantor KPU untuk yang pertama kalinya,”Kata Sumampouw.
Pada kesempatan ini, Deslie menjelaskan alasan dipindahkannya lokasi acara tersebut, dikarenakan apabila pengundian nomor urut di laksanakan di luar dari kantor KPU pihaknya terlebih dahulu harus menyurat ke KPU RI.
“Jika di luar kantor KPU berarti kami harus menyurat ke KPU RI lewat KPU Provinsi untuk memberikan alasan yang jelas, kenapa kami akan membuat di luar Kantor KPU. Namun kami sudah berdiskusi secara singkat tadi malam dan menurut kami keadaan kantor KPU masih cukup memadai untuk acara penetapan nomor urut. Untuk kami mohon tanggapan masukan dari LO dan unsur Forkompinda dalam hal ini Kapolres Bitung,”pungkasnya.
Usai kesepakatan tersebut, juga dibahas jumlah massa dari kedua Paslon akan di batasi pada saat pelaksanaan penetapan nomor urut paslon.
(Tzr)