Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Bitung · 18 Sep 2024 09:34 WIB ·

Sepakat ! Pengundian Nomor Urut Paslon Dilaksanakan di Kantor KPU Bitung


Sepakat ! Pengundian Nomor Urut Paslon Dilaksanakan di Kantor KPU Bitung Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – KPU Bitung bersama unsur Forkopimda dan LO Parpol sepakat pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota berlangsung di Kantor KPU Bitung.

Kesepakatan ini muncul melalui  rakor yang berlangsung di Warkop Bakudapa, pada Selasa(17/09/24), yang dihadiri Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K.,M.H, Pasi Intel Kodim 1310/Bitung, Letda Inf. Lucas Lahama, Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel, LO para pasangan calon dan Kadis Perhubungan Kota Bitung.

Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw didampingi Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Bitung, Yunnoy Rawung mengatakan tujuan dilaksanakannya rakor ini untuk menginformasikan dan mendiskusikan dengan pihak keamanan maupun pihak LO terkait dengan lokasi pengundian nomor urut pasangan.

” Kami mohon maaf secara mendadak membuat rakor ini kembali supaya kita semua bisa mendapatkan kesepahaman. Kita bisa sepakat agar acara pengundian dan penetapan nomor urut bisa berjalan dengan baik,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan terkait dengan lokasi pengundian dan penetapan nomor urut paslon, pihaknya sudah bersepakat akan di laksanakan di Kantor KPU pada Senin, 23 September 2024.

” Kami akan membuat acara pengundian dan penetapan nomor urut ini lokasinya akan kami pindah, di awal kita bersama sudah merencanakan gedung rakyat DPRD kota Bitung, namun kami akan mencoba membuat pelaksanaannya di kantor KPU untuk yang pertama kalinya,”Kata Sumampouw.

Pada kesempatan ini, Deslie menjelaskan alasan dipindahkannya lokasi acara tersebut, dikarenakan apabila pengundian nomor urut di laksanakan di luar dari kantor KPU pihaknya terlebih dahulu harus menyurat ke KPU RI.

“Jika di luar kantor KPU berarti kami harus menyurat ke KPU RI lewat KPU Provinsi untuk memberikan alasan yang jelas, kenapa kami akan membuat di luar Kantor KPU. Namun kami sudah berdiskusi secara singkat tadi malam dan menurut kami keadaan kantor KPU masih cukup memadai untuk acara penetapan nomor urut. Untuk kami mohon tanggapan masukan dari LO dan unsur Forkompinda dalam hal ini Kapolres Bitung,”pungkasnya.

Usai kesepakatan tersebut, juga dibahas jumlah massa dari kedua Paslon akan di batasi pada saat pelaksanaan penetapan nomor urut paslon.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,114 kali

Baca Lainnya

Personil Polres Bitung Pengamanan Workshop Kata Kreatif Kemenparekraf RI

13 Oktober 2024 - 23:34 WIB

Dugaan Pemukulan Terhadap Petugas Perempuan Jagat Saksana KPU Bitung Hanya Kesalahpahaman 

13 Oktober 2024 - 23:19 WIB

Langgar UU Keimigrasian 21 Warga Negara asal  Filipina di Deportasi 

13 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Albakri Nurdin Mengikuti Pelatihan Public Speaking Gelombang II Dirjen Imigrasi

13 Oktober 2024 - 19:48 WIB

Menteri Sandiaga Uno sebut Produk kreatif UMKM Bitung Berpotensi Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia

13 Oktober 2024 - 15:41 WIB

FPDR Sulut Dan GAK Milenial Manado, Ingatkan Masyarakat Tidak Memilih Kepala Daerah Mantan Koruptor

12 Oktober 2024 - 21:15 WIB

Trending di Manado