Curup,Sulutnews.com – Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Lapas Curup Menggelar Pesta Dekokrasi Pemilukada.
Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, ada total 713 WBP di Lapas Curup yang terdaftar dan memiliki hak suaranya. Bahkan di Lapas Curup terdapat dua TPS khusus yang disediakan. Para WBP itu menggunakan hak suaranya baik dalam Pilgub Bengkulu maupun Pilbup Rejang Lebong.
Sebelumnya warga binaan telah diberikan sosialisasi terkait tata cara pelaksanaan pemungutan suara dan pengenalan visi misi para pasangan calon.
Lapas Kelas IIA Curup saat ini menampung WBP lebih dari jumlah tersebut. Namun terdapat sejumlah WBP yang tidak bisa memilih karena tidak memiliki hak suara. Untuk mekanisme pencoblosannya sendiri pihaknya menerapkan pemanggilan satu WBP masing-masing blok.
Saat telah dikeluarkan dan selesai melakukan pencoblosan, maka WBP tersebut langsung kembali lagi ke ruangannya. Para WBP tampak antusias karena semuanya datang memberikan hak suaranya tanpa terkecuali.
“Alhamdulillah berjalan lancar tanpa kendala, 713 WBP semuanya menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024 ini,” jelas Ronaldo.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq mengatakakan selain WBP, para tahanan di Polres Rejang Lebong juga bisa menggunakan hak suaranya dengan cara perlakuan khusus.
Tahanan di Polres Rejang Lebong ini akan didatangi oleh petugas KPPS ke ruang tahanan sambil membawa surat suara. Tidak ada pembuatan TPS khusus yang dilakukan namun secara jemput bola.
“Tapi tetap sesuai aturan dan mekanismenya, jadi para tahanan juga bisa menggunakan hak suaranya,” ujar Anas.(Dinaro)