Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bengkulu Selatan · 27 Nov 2024 21:18 WITA ·

Semarakkan Pesta Demokrasi Lapas Curup Gelar Pemilukada


Semarakkan Pesta Demokrasi Lapas Curup Gelar Pemilukada Perbesar

Curup,Sulutnews.com – Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Lapas Curup Menggelar Pesta Dekokrasi Pemilukada.

Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, ada total 713 WBP di Lapas Curup yang terdaftar dan memiliki hak suaranya. Bahkan di Lapas Curup terdapat dua TPS khusus yang disediakan. Para WBP itu menggunakan hak suaranya baik dalam Pilgub Bengkulu maupun Pilbup Rejang Lebong.

Sebelumnya warga binaan telah diberikan sosialisasi terkait tata cara pelaksanaan pemungutan suara dan pengenalan visi misi para pasangan calon.

Lapas Kelas IIA Curup saat ini menampung WBP lebih dari jumlah tersebut. Namun terdapat sejumlah WBP yang tidak bisa memilih karena tidak memiliki hak suara. Untuk mekanisme pencoblosannya sendiri pihaknya menerapkan pemanggilan satu WBP masing-masing blok.

Saat telah dikeluarkan dan selesai melakukan pencoblosan, maka WBP tersebut langsung kembali lagi ke ruangannya. Para WBP tampak antusias karena semuanya datang memberikan hak suaranya tanpa terkecuali.

“Alhamdulillah berjalan lancar tanpa kendala, 713 WBP semuanya menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024 ini,” jelas Ronaldo.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq mengatakakan selain WBP, para tahanan di Polres Rejang Lebong juga bisa menggunakan hak suaranya dengan cara perlakuan khusus.

Tahanan di Polres Rejang Lebong ini akan didatangi oleh petugas KPPS ke ruang tahanan sambil membawa surat suara. Tidak ada pembuatan TPS khusus yang dilakukan namun secara jemput bola.

“Tapi tetap sesuai aturan dan mekanismenya, jadi para tahanan juga bisa menggunakan hak suaranya,” ujar Anas.(Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,022 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026 Diaula LPKA Kelas II Bengkulu

28 April 2026 - 01:37 WITA

Hebat! Cukup Tanda Tangan Dan Cap Salah Satu Anggaran Dana Desa Gelumbang Raib Hingga 100% Tanpa Fisik

27 April 2026 - 08:01 WITA

Realisasi Salah Satu Kegiatan Diduga Tanpa Bukti Fisik Pemdes Desa Gelumbang Jadi Sorotan Dinilai Realisasi Tidak Pro Rakyat

25 April 2026 - 09:24 WITA

Diduga Anggaran Salah Satu Kegiatan Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Dicairkan Tidak Sesuai Prosedur Saat Di Konfirmasi TPK Kabur

24 April 2026 - 09:45 WITA

Pemerintah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Bagikan Beras Dan Minyak Goreng Terhadap Warganya

19 April 2026 - 20:06 WITA

Penetapan keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim TA.2026 

19 April 2026 - 06:47 WITA

Trending di Bengkulu Selatan