Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 27 Nov 2024 21:18 WITA ·

Semarakkan Pesta Demokrasi Lapas Curup Gelar Pemilukada


Semarakkan Pesta Demokrasi Lapas Curup Gelar Pemilukada Perbesar

Curup,Sulutnews.com – Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Lapas Curup Menggelar Pesta Dekokrasi Pemilukada.

Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, ada total 713 WBP di Lapas Curup yang terdaftar dan memiliki hak suaranya. Bahkan di Lapas Curup terdapat dua TPS khusus yang disediakan. Para WBP itu menggunakan hak suaranya baik dalam Pilgub Bengkulu maupun Pilbup Rejang Lebong.

Sebelumnya warga binaan telah diberikan sosialisasi terkait tata cara pelaksanaan pemungutan suara dan pengenalan visi misi para pasangan calon.

Lapas Kelas IIA Curup saat ini menampung WBP lebih dari jumlah tersebut. Namun terdapat sejumlah WBP yang tidak bisa memilih karena tidak memiliki hak suara. Untuk mekanisme pencoblosannya sendiri pihaknya menerapkan pemanggilan satu WBP masing-masing blok.

Saat telah dikeluarkan dan selesai melakukan pencoblosan, maka WBP tersebut langsung kembali lagi ke ruangannya. Para WBP tampak antusias karena semuanya datang memberikan hak suaranya tanpa terkecuali.

“Alhamdulillah berjalan lancar tanpa kendala, 713 WBP semuanya menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024 ini,” jelas Ronaldo.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq mengatakakan selain WBP, para tahanan di Polres Rejang Lebong juga bisa menggunakan hak suaranya dengan cara perlakuan khusus.

Tahanan di Polres Rejang Lebong ini akan didatangi oleh petugas KPPS ke ruang tahanan sambil membawa surat suara. Tidak ada pembuatan TPS khusus yang dilakukan namun secara jemput bola.

“Tapi tetap sesuai aturan dan mekanismenya, jadi para tahanan juga bisa menggunakan hak suaranya,” ujar Anas.(Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,021 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Perubahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

2 Februari 2026 - 17:28 WITA

Wakil Bupati Bengkulu Selatan Turut Mengikuti Gotong Royong Bersama Masyarakat

2 Februari 2026 - 14:29 WITA

Arahan Kadis Pendidikan BS Terkait Pentingnya Integritas Guru Dalam Meningkatkan Pendidikan Di Bengkulu Selatan

31 Januari 2026 - 14:41 WITA

Upaya Pemerintah Bengkulu Selatan Dalam Menata Ruang Lingkup Pemkab Bengkulu Selatan Mulai Terlihat

30 Januari 2026 - 14:09 WITA

Trending di Bengkulu Selatan
error: Content is protected !!