Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 27 Nov 2024 21:18 WITA ·

Semarakkan Pesta Demokrasi Lapas Curup Gelar Pemilukada


Semarakkan Pesta Demokrasi Lapas Curup Gelar Pemilukada Perbesar

Curup,Sulutnews.com – Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Lapas Curup Menggelar Pesta Dekokrasi Pemilukada.

Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, ada total 713 WBP di Lapas Curup yang terdaftar dan memiliki hak suaranya. Bahkan di Lapas Curup terdapat dua TPS khusus yang disediakan. Para WBP itu menggunakan hak suaranya baik dalam Pilgub Bengkulu maupun Pilbup Rejang Lebong.

Sebelumnya warga binaan telah diberikan sosialisasi terkait tata cara pelaksanaan pemungutan suara dan pengenalan visi misi para pasangan calon.

Lapas Kelas IIA Curup saat ini menampung WBP lebih dari jumlah tersebut. Namun terdapat sejumlah WBP yang tidak bisa memilih karena tidak memiliki hak suara. Untuk mekanisme pencoblosannya sendiri pihaknya menerapkan pemanggilan satu WBP masing-masing blok.

Saat telah dikeluarkan dan selesai melakukan pencoblosan, maka WBP tersebut langsung kembali lagi ke ruangannya. Para WBP tampak antusias karena semuanya datang memberikan hak suaranya tanpa terkecuali.

“Alhamdulillah berjalan lancar tanpa kendala, 713 WBP semuanya menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024 ini,” jelas Ronaldo.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq mengatakakan selain WBP, para tahanan di Polres Rejang Lebong juga bisa menggunakan hak suaranya dengan cara perlakuan khusus.

Tahanan di Polres Rejang Lebong ini akan didatangi oleh petugas KPPS ke ruang tahanan sambil membawa surat suara. Tidak ada pembuatan TPS khusus yang dilakukan namun secara jemput bola.

“Tapi tetap sesuai aturan dan mekanismenya, jadi para tahanan juga bisa menggunakan hak suaranya,” ujar Anas.(Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,022 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Sangat Mengharapkan Perhatian Pemerintah Terkait Jalan Sentra Produksi Didesanya

16 Juli 2026 - 10:42 WITA

Miris Kepala SMK Negeri 5 B/S Terima Mutasi Siswa Yang Tingkat Kelas Secara Otomatis Dimanipulasi Menjadi Naik Kelas

16 Juli 2026 - 09:03 WITA

Wujud Pemerintah Desa Kotabumi Kecamatan Pino Peduli Dengan Kesehatan Masyarakat

14 Juli 2026 - 12:09 WITA

Sambutan Kepala SMA Negri 5 Bengkulu Selatan Pada Penyerahan Murid Baru Oleh Orangtua Tahun Ajaran 2026

13 Juli 2026 - 11:24 WITA

Pemandian Air Lubuk Langkap Menjadi Salah Satu Objek Wisata Di Kabupaten Bengkulu Selatan 

13 Juli 2026 - 02:49 WITA

Diduga Proyek Siluman Pembangunan Pengaman Jembatan Bengkenang Dinilai Asal Jadi

12 Juli 2026 - 21:37 WITA

Trending di Bengkulu Selatan