Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 3 Mar 2025 18:31 WITA ·

Seleksi Calon Paskibraka Kota Manado 2025 Dibuka, Untuk Mendaftar Dapat Mengakses Laman https://paskibraka.bpip.go.id


Foto : dokumentasi media Perbesar

Foto : dokumentasi media

Manado,Sulutnews.com – Pendaftaran Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025 sudah dibuka mulai 25 Februari sampai 29 Maret. Saat ini, proses pendaftaran tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi tengah berlangsung. Untuk mendaftar sebagai calon dapat mengakses laman https://paskibraka.bpip.go.id.

Seleksi calon Paskibraka tersebut dibuka berdasarkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 8 Ayat 1 tentang Pembentukan Paskibraka.

Pembentukan Paskibraka dilakukan secara bertahap mulai dari rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, kemudian pengukuhan Paskibraka.

Foto : Sekretaris Kota Manado Dr.Micler Lakat, SH, MH

Kepada pers, Sekretaris Kota Manado Dr.Micler Lakat, SH, MH menjelaskan panitia Pelaksana Pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Kota Manado Tahun 2025 sedang melaksanakan sosialisasi ke sejumlah SMA/SMK/MA sederajat di wilayah Admistrasi Kota Manado.

“Panitia Pelaksana Pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Kota Manado Tahun 2025 mengadakan dahulu sosialisasi tentang petunjuk teknis pendaftaran Calon Paskibraka ke beberapa SMA/SMK/MA Sederajat yang ada di wilayah administrasi Kota Manado,” kata Micler Lakat, awal pekan kepada sejumlah media di Manado.

Untuk jadwal detail kegiatan seleksi, calon paskibraka dapat menghubungi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Manado, tambahnya.

Para kegiatan seleksi beberapa persyaratan dan ketentuan harus bisa dipenuhi, diantaranya batas usia pemohon harus di atas 16 tahun.

“Pendaftar Calon Paskibraka harus memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Lakat.

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) adalah bagian penting dalam setiap upacara HUT RI. Paskibraka bertugas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI).

Dalam rangka HUT ke-80 RI, pemerintah Kota Manado telah membuka pendaftaran seleksi calon Paskibraka 2025. (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,182 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Tomohon Buka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum

23 Juli 2026 - 21:33 WITA

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Walikota Andrei Angouw Lantik 25 Pejabat Eselon III Dan IV Di Lingkungan Pemkot Manado

23 Juli 2026 - 13:36 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Trending di Manado