Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 3 Mar 2025 18:31 WITA ·

Seleksi Calon Paskibraka Kota Manado 2025 Dibuka, Untuk Mendaftar Dapat Mengakses Laman https://paskibraka.bpip.go.id


Foto : dokumentasi media Perbesar

Foto : dokumentasi media

Manado,Sulutnews.com – Pendaftaran Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025 sudah dibuka mulai 25 Februari sampai 29 Maret. Saat ini, proses pendaftaran tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi tengah berlangsung. Untuk mendaftar sebagai calon dapat mengakses laman https://paskibraka.bpip.go.id.

Seleksi calon Paskibraka tersebut dibuka berdasarkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 8 Ayat 1 tentang Pembentukan Paskibraka.

Pembentukan Paskibraka dilakukan secara bertahap mulai dari rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, kemudian pengukuhan Paskibraka.

Foto : Sekretaris Kota Manado Dr.Micler Lakat, SH, MH

Kepada pers, Sekretaris Kota Manado Dr.Micler Lakat, SH, MH menjelaskan panitia Pelaksana Pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Kota Manado Tahun 2025 sedang melaksanakan sosialisasi ke sejumlah SMA/SMK/MA sederajat di wilayah Admistrasi Kota Manado.

“Panitia Pelaksana Pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Kota Manado Tahun 2025 mengadakan dahulu sosialisasi tentang petunjuk teknis pendaftaran Calon Paskibraka ke beberapa SMA/SMK/MA Sederajat yang ada di wilayah administrasi Kota Manado,” kata Micler Lakat, awal pekan kepada sejumlah media di Manado.

Untuk jadwal detail kegiatan seleksi, calon paskibraka dapat menghubungi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Manado, tambahnya.

Para kegiatan seleksi beberapa persyaratan dan ketentuan harus bisa dipenuhi, diantaranya batas usia pemohon harus di atas 16 tahun.

“Pendaftar Calon Paskibraka harus memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Lakat.

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) adalah bagian penting dalam setiap upacara HUT RI. Paskibraka bertugas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI).

Dalam rangka HUT ke-80 RI, pemerintah Kota Manado telah membuka pendaftaran seleksi calon Paskibraka 2025. (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,182 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lima Fraksi DPRD Sulut Setujui Perubahan KUA PPAS APBD 2026

26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Gubernur Beberkan Rincian Pendapatan Daerah di Perubahan KUA-PPAS 2026, Naik Rp 3,2 Triliun

26 Agustus 2026 - 10:25 WITA

Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Rp.750 Juta Untuk Bencana NTT

25 Agustus 2026 - 10:19 WITA

Gelar Lomba Rakyat, DPC Partai Demokrat Minahasa Bangun Kebersamaan Bersama Rakyat

25 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Gelar Lomba Rakyat, Partai Demokrat Nyatakan lebih Dekat Dengan Rakyat.

23 Agustus 2026 - 22:12 WITA

Kembangkan Literasi Bagi Anak Pesisir, Alumni Frasus 86 Manado Gelar Lomba Mewarnai dan Games di Mangruve Park Wori

23 Agustus 2026 - 12:11 WITA

Trending di Manado