Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Manado · 3 Mar 2025 18:31 WITA ·

Seleksi Calon Paskibraka Kota Manado 2025 Dibuka, Untuk Mendaftar Dapat Mengakses Laman https://paskibraka.bpip.go.id


Foto : dokumentasi media Perbesar

Foto : dokumentasi media

Manado,Sulutnews.com – Pendaftaran Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025 sudah dibuka mulai 25 Februari sampai 29 Maret. Saat ini, proses pendaftaran tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi tengah berlangsung. Untuk mendaftar sebagai calon dapat mengakses laman https://paskibraka.bpip.go.id.

Seleksi calon Paskibraka tersebut dibuka berdasarkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 8 Ayat 1 tentang Pembentukan Paskibraka.

Pembentukan Paskibraka dilakukan secara bertahap mulai dari rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, kemudian pengukuhan Paskibraka.

Foto : Sekretaris Kota Manado Dr.Micler Lakat, SH, MH

Kepada pers, Sekretaris Kota Manado Dr.Micler Lakat, SH, MH menjelaskan panitia Pelaksana Pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Kota Manado Tahun 2025 sedang melaksanakan sosialisasi ke sejumlah SMA/SMK/MA sederajat di wilayah Admistrasi Kota Manado.

“Panitia Pelaksana Pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Kota Manado Tahun 2025 mengadakan dahulu sosialisasi tentang petunjuk teknis pendaftaran Calon Paskibraka ke beberapa SMA/SMK/MA Sederajat yang ada di wilayah administrasi Kota Manado,” kata Micler Lakat, awal pekan kepada sejumlah media di Manado.

Untuk jadwal detail kegiatan seleksi, calon paskibraka dapat menghubungi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Manado, tambahnya.

Para kegiatan seleksi beberapa persyaratan dan ketentuan harus bisa dipenuhi, diantaranya batas usia pemohon harus di atas 16 tahun.

“Pendaftar Calon Paskibraka harus memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Lakat.

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) adalah bagian penting dalam setiap upacara HUT RI. Paskibraka bertugas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI).

Dalam rangka HUT ke-80 RI, pemerintah Kota Manado telah membuka pendaftaran seleksi calon Paskibraka 2025. (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,182 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Sukses Mediasi, Persoalan Pekerja Rumkit Prof Kandouw Malalayang Dengan Autsorsing

21 Mei 2026 - 08:42 WITA

Wakapolda Sulut Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda

20 Mei 2026 - 22:55 WITA

PWI Minsel Sukses Gelar FGD dihadiri oleh Bupati Bersama Forkopimda

20 Mei 2026 - 14:01 WITA

Muliadi Paputungan : Koperasi Merah Putih Program Pemerintah Sebagai Agregator Ekonomi Pedesaan dan plPusat Distribusi Kebutuhan Pokok Perlu Dievaluasi

20 Mei 2026 - 09:47 WITA

Hendry Walukow : Acuan Pilhut 2026 Harus Jelas, Yakni PP 6 Tahun 2026

20 Mei 2026 - 09:01 WITA

Evaluasi Program Dinas PMD Provinsi, Royke Anter Ingatkan, Laporan Data Harus Valid ke DPRD Sulut

20 Mei 2026 - 08:17 WITA

Trending di Manado