Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 30 Des 2025 11:11 WITA ·

Selama Libur NATARU, KAI Services Himbau Pengendara untuk Parkir di Area Parkir Resmi


Selama Libur NATARU, KAI Services Himbau Pengendara untuk Parkir di Area Parkir Resmi Perbesar

Yogyakarta, 30 Desember 2025 – Mengantisipasi padatnya kendaraan yang akan parkir di stasiun saat musim liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Resparking by KAI Services menghimbau untuk para pengendara untuk menitipkan kendaraannya di area parkir resmi stasiun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jika kendaraan di parkir di area parkir liar.

Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, mengatakan, salah satu hal yang bisa dihindari dari menitipkan kendaraaan di area parkir yang tidak resmi adalah tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan Peraturan Daerah (Perda) setempat. Untuk itu, Nyoman menambahkan, Resparking by KAI Services sebagai salah satu pengelola parkir resmi stasiun menerapkan tarif parkir yang sudah sesuai Perda setempat dengan fasilitas area parkir yang nyaman dan aman.

“KAI Services sebagai pengelola parkir resmi stasiun sudah menerapkan peraturan sesuai dengan aturan yang berlaku disetiap daerah. Dari sisi keamanan dan kenyamanan, kami memberikan rasa aman kepada para penumpang untuk menitipkan mobil dan motornya di area parkir KAI Services. Para penumpang bisa dengan tenang menikmati perjalanan menggunakan kereta api ke lokasi tujuan wisata.” ujar Nyoman dalam keterangan resminya pada Selasa (30/12).

Rudi Sasono, salah satu pengendara yang menitipkan kendaraannya di Stasiun Tugu, mengatakan, lebih memilih area parkir resmi yang sudah jelas tarifnya dan kendaraan miliknya terjamin keamanannya. “Saya lebih memilih parkir resmi di stasiun daripada parkir di luar stasiun yang kadang tarifnya tidak normal. Selain itu, motor saya juga terjamin keamanannya.” Ujar Rudi.

Stasiun Tugu, Yogyakarta sendiri memiliki luas lahan parkir 7.232,20 m² dengan daya tampung motor sebanyak 1.300 motor dan mobil sebanyak 152 mobil. Sementara untuk Stasiun Lempuyangan memiliki luas lahan 1.768,00 m² dengan daya tampung motor sebanyak 355 dan mobil 12. Untuk area parkir Stasiun Lempuyangan Utara memiliki daya tampung 600 motor dan 10 mobil.

Manager Corporate Communucation KAI Services

Nyoman Suardhita

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 903 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekerjaan Preservasi Jalan Tol Terus Dilakukan, Jasa Marga Berkomitmen Untuk Pastikan Keamanan dan Keselamatan Perjalanan

19 Agustus 2026 - 18:43 WITA

Cara Mengatur Jadwal Pembayaran Tagihan Rumah Tangga

19 Agustus 2026 - 17:44 WITA

Godrej dan Childcare di Tempat Kerja: Ketika Dukungan bagi Perempuan Menjadi Strategi Bisnis

19 Agustus 2026 - 16:44 WITA

FLOQ Hadirkan Program Community Bus, Bawa Komunitas Kripto ke Coinfest Asia 2026 di Bali

19 Agustus 2026 - 15:06 WITA

Dari ONDC ke ION: Tokoh dan Gagasan di Balik Perjalanan India Menuju Kemandirian

19 Agustus 2026 - 14:42 WITA

Motor dengan Bagasi Besar, Kenapa Semakin Banyak Dicari?

19 Agustus 2026 - 14:25 WITA

Trending di Bisnis