Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu Selatan · 20 Okt 2025 14:59 WITA ·

Sekretaris BPD Desa Kembang Ayun Kecamatan Manna Resmi Di laporkan Atas Dugaan Buat Kegaduhan Di Tengah Masyarakat


oplus_32 Perbesar

oplus_32

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – hari ini Senin 20 Oktober 2025 sekretaris BPD desa kembang ayun resmi di laporkan dengan inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan, hal ini di lakukan melihat tindakan sekretaris BPD desa kembang ayun diduga kuat membuat kegaduhan atas permasalahan yang di tuduhkan dengan kepala desa kembang ayun terkait VC tidak senonoh.

Sekretaris BPD desa kembang ayun (i) diduga lakukan perbuatan provokator terhadap warga hingga dinilai gaduh, dengan berbagai tindakan yang telah di lakukannya sehingga terjadi gaduh di tengah masyarakat.

Atas adanya kejadian tersebut LSM Kibar menilai tindakan sekretaris BPD desa kembang ayun tidak layak selaku BPD yang semestinya mengayomi masyarakat bukan membuat gaduh di tengah masyarakat.

Adapun hal hal yang di laporkan atas dugaan perbuatan gaduh di tengah masyarakat oleh sekretaris BPD desa kembang ayun yakni dengan mengundang awak media pada saat musyawarah desa terkait klarifikasi permasalahan yang menyeret nama kepala desa.

Selain itu sekretaris BPD desa kembang ayun inisial (i) juga di ketahui bagikan sejumlah uang terhadap awak media yang diduga sebagai pemancing agar awak media menghebohkan kejadian yang menimpa kepala desa kembang ayun itu sendiri.

Rudi selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menilai bahwa apa yang di lakukan oleh sekretaris desa kembang ayun sangatlah di sayangkan, hendaknya sekretaris desa kembang ayun kecamatan Manna (i) tidak melakukan hal tersebut. BPD sebagai wakil rakyat perpanjangan lidah masyarakat jangan sampai membuat kegaduhan di tengah tengah masyarakat.

Rudi menambahkan atas adanya laporan tersebut di harapkan inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan dapat menindak lanjuti laporan tersebut dan menindak yang bersangkutan sesuai aturan yang ada. (JN)

 

Artikel ini telah dibaca 1,371 kali

Baca Lainnya

Bupati, H. Rifai Tajudin, menjadi Pembina Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Halaman Kantor Bupati 

19 Juni 2026 - 16:41 WITA

Pemerintah Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna Dukung Penuh Kegiatan Rutin Pembersihan Makam

19 Juni 2026 - 14:12 WITA

LPKA Kelas II Bengkulu Terima Taruna Poltekimipas untuk Laksanakan PKL dan KKN.

19 Juni 2026 - 13:40 WITA

Diharapkan Sanksi Tegas! Oknum Perangkat Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh Terhadap  Anak Sekolah Dasar

19 Juni 2026 - 08:20 WITA

Koordinasi Wakil Bupati BS Terkait Program Replanting Tanaman Sawit Bersama Direktur Aneka Palma Kementerian Pertanian

18 Juni 2026 - 02:06 WITA

Sekdes Desa Gunung Kayo Segera Dilaporkan Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Dengan Kejadian Yang Sebenarnya

16 Juni 2026 - 17:14 WITA

Trending di Bengkulu Selatan