Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 20 Okt 2025 14:59 WITA ·

Sekretaris BPD Desa Kembang Ayun Kecamatan Manna Resmi Di laporkan Atas Dugaan Buat Kegaduhan Di Tengah Masyarakat


oplus_32 Perbesar

oplus_32

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – hari ini Senin 20 Oktober 2025 sekretaris BPD desa kembang ayun resmi di laporkan dengan inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan, hal ini di lakukan melihat tindakan sekretaris BPD desa kembang ayun diduga kuat membuat kegaduhan atas permasalahan yang di tuduhkan dengan kepala desa kembang ayun terkait VC tidak senonoh.

Sekretaris BPD desa kembang ayun (i) diduga lakukan perbuatan provokator terhadap warga hingga dinilai gaduh, dengan berbagai tindakan yang telah di lakukannya sehingga terjadi gaduh di tengah masyarakat.

Atas adanya kejadian tersebut LSM Kibar menilai tindakan sekretaris BPD desa kembang ayun tidak layak selaku BPD yang semestinya mengayomi masyarakat bukan membuat gaduh di tengah masyarakat.

Adapun hal hal yang di laporkan atas dugaan perbuatan gaduh di tengah masyarakat oleh sekretaris BPD desa kembang ayun yakni dengan mengundang awak media pada saat musyawarah desa terkait klarifikasi permasalahan yang menyeret nama kepala desa.

Selain itu sekretaris BPD desa kembang ayun inisial (i) juga di ketahui bagikan sejumlah uang terhadap awak media yang diduga sebagai pemancing agar awak media menghebohkan kejadian yang menimpa kepala desa kembang ayun itu sendiri.

Rudi selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menilai bahwa apa yang di lakukan oleh sekretaris desa kembang ayun sangatlah di sayangkan, hendaknya sekretaris desa kembang ayun kecamatan Manna (i) tidak melakukan hal tersebut. BPD sebagai wakil rakyat perpanjangan lidah masyarakat jangan sampai membuat kegaduhan di tengah tengah masyarakat.

Rudi menambahkan atas adanya laporan tersebut di harapkan inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan dapat menindak lanjuti laporan tersebut dan menindak yang bersangkutan sesuai aturan yang ada. (JN)

 

Artikel ini telah dibaca 1,371 kali

Baca Lainnya

Miris! Melalui WhatsApp Oknum TNI Diduga Lecehkan Salah Satu Jurnalis Perempuan   

19 Juli 2026 - 23:37 WITA

Berdalih Penerimaan Perpindahan Siswa Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan Diduga Lakukan Pungli Dan Manipulasi Data APH Diharapkan Turun

18 Juli 2026 - 13:27 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 93 Bengkulu Selatan Desa Karang Cayo

17 Juli 2026 - 12:45 WITA

Warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Sangat Mengharapkan Perhatian Pemerintah Terkait Jalan Sentra Produksi Didesanya

16 Juli 2026 - 10:42 WITA

Miris Kepala SMK Negeri 5 B/S Terima Mutasi Siswa Yang Tingkat Kelas Secara Otomatis Dimanipulasi Menjadi Naik Kelas

16 Juli 2026 - 09:03 WITA

Wujud Pemerintah Desa Kotabumi Kecamatan Pino Peduli Dengan Kesehatan Masyarakat

14 Juli 2026 - 12:09 WITA

Trending di Bengkulu Selatan