Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Jakarta · 4 Okt 2023 22:15 WITA ·

Sekot Tomohon Edwin Roring Terima Hibah BMN Berupa 2 Bidang Tanah Senilai 5,5 M


Foto : Plt Sekretaris Utama BRIN Nur Try Aries Suestiningtyas (Kanan) dan Sekot Tomohon Edwin Roring SE ME (Kiri) Perbesar

Foto : Plt Sekretaris Utama BRIN Nur Try Aries Suestiningtyas (Kanan) dan Sekot Tomohon Edwin Roring SE ME (Kiri)

Jakarta,Sulutnews.com – Bertempat di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional Jakarta, dilakukan penandatanganan Dokumen terkait hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa 2 bidang tanah, Rabu 4 Oktober 2023

Penandatanganan naskah Perjanjian hibah BMN dilakukan antara Plt Sekretaris Utama BRIN Nur Try Aries Suestiningtyas dan Sekot Tomohon Edwin Roring SE ME.

Dokumen tersebut adalah Naskah Perjanjian Hibah antara BRIN dan Pemkot Tomohon dengan nomor : B-4298/II.2/PL 02 01/8/2023 dan nomor 590/SET/317 tentang hibah BMN berupa tanah. Berita acara serah terima antara BRIN dan Pemkot Tomohon tentang hibah BMN berupa tanah dengan nomor : B-4297/II.2/PL.02.01/8/2023 dan nomor: 590/SET/316.

Tanah yang dihibahkan BRIN ke Pemkot Tomohon sebanyak 2 bidang yang terletak di kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan masing-masing dengan nilai sebesar 312.160.000 dan 5.199.185.000 sehingga totalnya sebesar 5.511.345.000

Dengan ditandatangani naskah perjanjian hibah dan Berita acara serah terima hibah BMN berupa dua bidang tanah ini, maka secara resmi pula telah terjadi peralihan hak kepemilikan ke Pemkot Tomohon.

Sekretaris Kota Tomohon atas nama pemerintah Kota Tomohon mengucapkan terima kasih kepada pihak BRIN atas hibah tanah yang sudah diberikan oleh BRIN serta menyampaikan bahwa aset ini akan segera dimanfaatkan oleh Pemkot Tomohon.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 3,052 kali

Baca Lainnya

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Dinamika Era Digital

21 Mei 2026 - 23:56 WITA

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

21 Mei 2026 - 23:33 WITA

ODS Mandagi Asisten Satu Kota Tomohon Menjadi Inspentur Upacara Harkitnas Ke-118 Bacakan Sambutan Menteri Komdigi RI

20 Mei 2026 - 22:38 WITA

Caroll-Sendy Temui Menteri PU Ajukan Proposal Dukungan Pembangunan Infrastruktur di Kota Tomohon

19 Mei 2026 - 23:35 WITA

PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen dan Bendum Diisi Rajasa Ginting

19 Mei 2026 - 19:38 WITA

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Sekarang Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM

18 Mei 2026 - 21:25 WITA

Trending di Jakarta