Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Manado · 26 Okt 2023 10:46 WITA ·

RTRW Sulut Ditargetkan Akhir Tahun 2023 Ditetapkan


Foto - Kabid Tata Ruang PUPR Sulut Saat bersama Dinas Terkait dari Kota Bitung Perbesar

Foto - Kabid Tata Ruang PUPR Sulut Saat bersama Dinas Terkait dari Kota Bitung

Manado, Sulutnews.com – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut ditargetkan akhir tahun 2023 akan segera ditetapkan lewat Peraturan Daerah ( Perda). Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang ( Kabid) Tata Ruang  Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Sulut Ir Herman Kussoy ST.MT.IPU .ASEAN.Meng kepada wartawan Kamis (26/10) di Graha Bumi Beringin Manado pada acara Konsultasi Publik Pertama RTRW Sulut.

Acara yang dibuka Kadis PUPR Sulut Ir Deasy Paath ST.M.Si mewakili Sekprov Steve Kepel ST.M.Si dihadiri tim  Forum Penataan Ruang Sulut, Akademisi, Perwakilan dari 15 Kabupaten dan Kota, Dinas Terkait, Forkopinda Sulut, TNI dan Polri LSM, Kanwil Agraria /BPN dan LSM serta Pers dan ratusan undangan. Acara ditandai dengan dialog dan masukan serta saran dari sejumlah peserta yang hadir.

Menurut Herman Kussoy RTRW itu penting disuatu daerah. Karena itu pihaknya terus mendorong percepat revisi sejak 2018 lalu hinga saat ini kita lakukan proses tahapan revisi. Konsultasi publik pertama ini penting karena akan meminta masukan dan saran untuk merevisi RTRW Sulut. Usai konsultasi publik pertama akan ada kedua.” Saya optimis bisa hinga akhir tahun sudah bisa ditetapkan. Namun memang masih panjang proses karena harus ke Mentrian ATR/ BPN dan 24 Kementrian lain” kata Kussoy.

 

Foto – Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Sulut Ir Herman Kussoy ST.MT.IPu ASSEAN.Meng ( kiri) menyaksikan penandatangan berita acara dari Kepala ATR/ BPN dari Kabupaten dan Kota

Wilayah Laut

Herman mengapresiasi kehadiran peserta dalam Konsultasi Publik pertama.Karena ini sangat membantu percepat revisi RTRW Sulut. Herman akui dari 15 Kabupaten dan Kota  baru 4 Kabupaten dan Kota yang baru revisi RTRW sementara 11 belum. Ini tidak ada masalah karena yang belum akan menyesuaikan dengan RTRW Sulut bila sudah ditetapkan.” Tidak ada masalah” katanya.

Menurut Herman memang perlu wakru panjang untuk membahas RTRW . Apalagi RTRW saat ini masuk juga wilayah laut. Jadi memang lama dan tidak mudah. Namun dia optimis nantinya akan ditetapkan lewat paripurna DPRD Sulut nanti. Bila sudah ditetapkan akan memberikan manfaat bagi daerah karena pembangunan akan lancar investor langsung masuk serta segala pembangunan bisa lancar .

Foto – Suasana Peserta dalam Konsultasi Publik

Wilayah Perbatasan

Sementara itu tim ahli Forum Penataan Ruang Sulut Reymond Tarore ST.MT mengakui dalam nerevisi RTRW Sulut tidak mudah. Tim kami turun semua kedaerah termasuk diperbatasan dan pulau pulau. Sudah sejak 2018 hinga saat ini kami tim bekerja.Dan saat ini masuk konsultasi publik pertama. Dia mengatakan RTRW Sulut ini telah menata daerah kawasan pariwisata, pertanian dan Perikanan dan Kelautan. Serta sektor llainnya.” Kami optimis RTRW Sulut bisa mempermudah dalam membangun di Sulut ” kata Tarore. Ia berharap masukan dari semua komponen masyarakat harus ditampung termasuk pakar dan instansi terkait terutama dari 15 Kabupaten dan Kota. Data yang ada luas Sulut sekitar 6,5 juta hektare namun terbesar wilayah laut termasuk wilalayah di Perbatasan.

Diberi Apresiasi

Sementara itu Sekprov Sulut Steve Kepel ST.M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Kadis PUPR Sulut Ir Deasy Paath ST M.Si mengapresiasi kehadiran peserta Konsultasi Publik Pertama RTRW. Ini sangat baik karena revisi RTRW harus dikonsultasi kepada semua masyarakat untuk menerima masukan. Sekprov minta percepat revisi agar akhir tahun bisa ditetapkan lewat Perda RTRW.” Jadi Forum Tata Ruang dan dinas terkait harus kerja cepat” kata Sekprov. Acara diakhiri demgan penandatanganan berita acara dari puluhan perwakilan peserta yang hadir dari Dinas dan Lembaga terkait dari Kabupaten dan Kota serta TNI dan Polri, Pers dan LSM. (Fanny)

Artikel ini telah dibaca 2,414 kali

Baca Lainnya

Sejumlah Kepsek SMK Optimis Siswa Yang Ikut UKK Tahun 2026 Berkompeten

20 April 2026 - 23:25 WITA

Kadis Dikbud Manado Peter Assa : TKA Tingkat SD/MI Sederajat Penting Meningkatkan Mutu Pendidikan & Memotret Capaian Akademik Peserta Didik

20 April 2026 - 23:23 WITA

Langgar Keputusan Kongres, 3 Calon Ketua PWI Sulut Minta Ketum PWI Batalkan Hasil Konferensi Provinsi

20 April 2026 - 23:06 WITA

Jelang Musda Partai Golkar Sulut, Nama Adolfien Wagani Mencuat Sebagai Calon Ketua Golkar Manado

20 April 2026 - 20:57 WITA

Sukses Pimpin Rapat Pansus LKPJ Cap.Ramly Kandoli Apresiasi SKPD Provinsi Sulut

20 April 2026 - 14:35 WITA

DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

20 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Manado