Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 8 Agu 2025 15:42 WITA ·

RPJMD Tahun 2925 – 2029  Disahkan Lewat Paripurna DPRD Sulut


RPJMD Tahun 2925 – 2029  Disahkan Lewat Paripurna DPRD Sulut Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 lewat paripurna yang dipimpin Ketua dr Fransiscus Andi Silangen didampingi para Wakil Ketua, Michaela Elsiana Paruntu; Royke Anter dan Stella Runtuwene. Saat membuka pripurna pengesahan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengungkapkan, RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2029 bisa disahkan setelah melalui tahapan pembahasan substansi oleh Pansus.

“Kelima Fraksi menerima pengesahan RPJMD dalam rapat paripurna,” ujar Silangen.

Sebelum ditanda tangani ketua Pansus RPJMD Louis Schramm menyampaikan laporannya  bahwa RPJMD 2025-2009 disusun dengan pendekatan tematik untuk menjamin keterpaduan antar wilayah termasuk wilayah kepulauan, dokumen RPJMD telah mencerminkan keterpaduan perencanaan pembangunan berdasarkan kajian lingkungan hidup,”Program prioritas khususnya pada sektor strategis seperti Kelautan, Perikanan dan Pariwisata agar dapat terealisasi secara optimal  sebagaimana undang-undang dan prinsip perencanaan pembangunan nasional dan daerah yang berkesinambungan dapat dijadikan dasar alat kasihan APBD,” ungkap Louis

Dalam sambutanya Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus mengatakan, dokumen yang mengakomodir pikiran dari interaksi sosial ekonomi dan politik serta konektivitas lingkungan global, karena itu dokumen RPJMD menjadi penting untuk jadikan acuan bagi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan kegiatan pembangunan dan sosial masyarakat di daerah provinsi Sulawesi Utara.”Saya berkeyakinan ketika dibahas secara terintegrasi dengan Pansus DPRD Sulut melihat dari dekat kondisi real di lapangan dokumen RPJMD sebagai instrumen yang akan menggerakkan proses pembangunan kita ke depan di dalamnya juga terkait dengan pembangunan di 15 kabupaten kota bahkan berkolerasi dengan pembangunan nasional,”ungkap YSK.

Hadir pada paripurna tersebut, Sekprov dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkompimda Sulawesi Utara. (josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,018 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Trending di Health