Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 8 Mar 2026 15:41 WITA ·

Rp 1,1 Juta Milik Pelanggan di Curi Oleh Seorang Polwan di Rote Ndao


Rp 1,1 Juta Milik Pelanggan di Curi Oleh Seorang Polwan di Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao.sulutnews.com – Brigpol Yulita Manuai, seorang oknum polisi wanita (Polwan) di Polres Rote Ndao, dilaporkan ke Propam setelah diduga mencuri uang senilai Rp 1.103.000 milik pelanggan salon berinisial S atau Mama Portu. Peristiwa terjadi pada Jumat (6/3) di salon milik ADM di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Setelah menerima aduan kehilangan uang, pemilik salon menghubungi polisi melalui layanan 110. Kapolres Rote Ndao Mardiono mengkonfirmasi adanya laporan dan menyatakan kasus masih dalam penanganan. ADM mengaku melaporkan kasus untuk menengahi karena kedua pihak sama-sama pelanggan salonnya, dan kemudian bersama pihak terkait dimintai keterangan oleh Propam.

Mama Portu menyampaikan bahwa oknum polwan telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Propam, dan uang tersebut telah diamankan. Korban juga telah memaafkan pelaku, namun proses hukum dan disiplin serahkan sepenuhnya kepada Propam. Menurutnya, kasus tidak akan sampai ke polisi jika pelaku mengaku sejak awal. Saat ini kasus masih ditangani Propam untuk menentukan langkah dan sanksi selanjutnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU

7 Maret 2026 - 06:36 WITA

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 13:02 WITA

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Trending di Music