Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

News · 25 Feb 2026 16:49 WITA ·

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026


Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK  DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026 Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Rote Ndao.sulutnews.com – Komisi I DPRD Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (24/2/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, legislatif daerah mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan pelantikan paling lambat awal Maret mendatang, dengan menyoroti bahwa Bupati Paulus Henuk dinilai belum memberikan respons yang jelas terkait kasus ini.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rote Ndao Denny Mooy, ST, bersama Ketua Komisi I Mesak Zadrak Lonak, diselenggarakan sebagai bentuk tanggapan terhadap aduan para tenaga honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun belum mendapatkan kepastian status hukum. Kondisi ini membuat banyak pihak menyatakan bahwa Bupati tampaknya “menutup mata” terhadap perjuangan dan kontribusi para calon PPPK tersebut.

Dalam diskusi yang komunikatif namun sarat aspirasi, tiga poin utama menjadi fokus perbincangan:

– Kepastian pelantikan: Para calon PPPK Paruh Waktu mempertanyakan kendala administratif yang menghambat penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati, mengingat Nomor Induk Pegawai (NI PPPK) telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka mengajukan pertanyaan mengapa proses tersebut masih terkendala padahal kelengkapan data sudah tersedia.
– Transisi ke PPPK Penuh Waktu: Perwakilan peserta mendesak agar DPRD mengawal mekanisme perubahan status di masa depan, mengingat rata-rata masa pengabdian mereka telah mencapai 10 hingga 20 tahun. Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pelantikan paruh waktu namun juga merencanakan jalan keluar untuk status penuh waktu.
– Hambatan anggaran dan teknis: Para pihak juga menggali informasi terkait faktor-faktor yang menyebabkan penyerahan SK belum terlaksana hingga bulan Februari 2026, sekaligus menanyakan apakah alasan tersebut benar-benar menjadi penghalang atau hanya alasan untuk menunda.

Wakil Ketua I DPRD Denny Mooy menekankan nilai historis dan emosional dalam proses yang dilalui para calon PPPK. “Proses perjalanan PPPK Paruh Waktu ini sudah sangat panjang. Dimulai dari dedikasi dan pengabdian mereka di lapangan, melewati ketatnya seleksi, hingga sampai pada titik terang saat ini. Untuk itu, mari kita perjuangkan, selesaikan kapan mereka mendapatkan SK pelantikan ini,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal hingga proses pelantikan terlaksana sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

*BRI Kantor Cabang Kupang Tegaskan Penanganan Kredit Dilakukan Sesuai Ketentuan dengan Mengedepankan Prinsip Kehati-hatian*

25 Agustus 2026 - 19:03 WITA

Turnamen Futsal Pers Rote Ndao Cup V 2026 Resmi Dibuka oleh Handry Bessie Ketua AFKAB Rote Ndao

24 Agustus 2026 - 20:56 WITA

SMSI Rote Ndao Gelar Turnamen Futsal, 60 Tim Bertanding Rebut Hadiah Rp30 Juta

24 Agustus 2026 - 19:07 WITA

DIDUGA HILDA SIKONE KEPALA BRI CABANG ROTE NDAO ANCAM NASABAH YANG TERLAMBAT BAYAR ANGSURAN

23 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

21 Agustus 2026 - 19:52 WITA

Trending di Internasional