Rote Ndao, Sulutnews.com – Junus Panie, Ketua LSM Antra RI, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut, menyatakan bahwa pembatasan itu tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat menghambat perkembangan daerah. Dia juga mempertanyakan keterbukaan dan transparansi dalam penetapan aturan tersebut.
Namun, pernyataan terakhir dari Risthi Thei, Admin SPBU Sanggoen, yang diwawancarai pada Jumat, 26 April 2024, menambah kontroversi. “Saya mau Bagi 10 Liter atau 40 Liter itu hak saya dan saya bagi itu pun di lapangan jadi tidak perlu Intervensi pemerintah. Saya tidak perlu memberitahukan kepada pemerintah itu hak saya,” ujarnya dengan tegas.
Kepada wartawan, ia mengakui kelalaian tersebut dan berjanji untuk memperbaikinya di masa mendatang. “Oh iya, jadi prosedurnya harus dilaporkan, nanti kedepan akan saya laporkan,” tambahnya.
Reporter: Dance Henukh







