MANADO,Sulutnews.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Rheza Waworuntu, meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Sulut untuk dapat memperketat kebijakan terkait kerja sama media, kiranya kedepanya dapat menerapkan langkah antisipatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Hal ini dikandung maksud agar dapat mencegah terulangnya persoalan serupa di lingkup Dinas Kominfo..
Hal itu ditekankan Rheza saat Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kominfo Sulut, Senin (26/10/2026) diruang rapat Komisi I DPRD Sulut. Rheza menegaskan, Komisi I DPRD Sulut akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Dinas Kominfo sebagai salah satu fungsi yang menjadi tupoksi DPRD kepada perangkat daerah yang menjadi mitra kerja komisi tersebut.
“Pengawasan yang konsisten merupakan bagian penting dalam mendorong kinerja perangkat daerah agar lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan Visi dan Misi Gubernur,” tegas Rheza.
Politisi PDIP ini juga berharap, pihak Kominfo dapat terus bersinergi dengan Komisi I DPRD Sulut dalam menjalankan tugas dan fugsi yang telah diprogramkan selama periode lima tahun,” Jangan ada kesalahan dalam menjalankan prpgram, harus sesuai dan bertumpu pada aturan serta dapat melakukannya dengan penuh tanggungjawab agar supaya kinerja dapat didorong untuk tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.” kata Rheza.
Hadir pada RDP tersebut Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu, Sekretaris Julitje Maringka, Anggota Henry Walukow, Hillary Tuwo, Eugenia Mantiri dan feramitha Mokodompit. Hadir pula Kadis Kominfo Sulut Zainudin Saleh Hilimi, Kabid Cliff Wangke bersama jajaran.( josh tinungki)






