Bolmut, Sulutnews.com – Rekrutmen KPPS merupakan kesempatan penting bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilihan, sekaligus menjamin bahwa proses demokrasi berjalan secara transparan dan kredibel.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Berlangsung di Gedung Wanita Kawasan Obyek Wisata Pantai Batu Pinagut, Boroko Timur. Sabtu (14/09/2024).
Acara ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong Utara tahun 2024.
Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyusun strategi dan memastikan kesiapan pembentukan KPPS yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara nanti.
“KPPS adalah salah satu komponen kunci dalam memastikan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terlaksana dengan baik, mulai dari tahap persiapan hingga rekapitulasi hasil suara.” ungkap Zamaludin Djuka.
KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), memiliki tanggung jawab utama dalam proses pelaksanaan pemungutan suara di TPS. Tugas-tugas yang mereka emban mencakup:
1. Menyiapkan TPS – KPPS bertugas menyiapkan seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan di TPS, termasuk bilik suara, kotak suara, dan daftar pemilih.
2. Mengelola Proses Pemungutan Suara – KPPS bertugas memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara berjalan lancar sesuai dengan aturan yang ditetapkan, termasuk membantu pemilih yang membutuhkan informasi atau bantuan teknis.
3. Melakukan Penghitungan Suara – Setelah proses pemungutan suara selesai, KPPS bertanggung jawab menghitung surat suara dengan teliti dan transparan, serta membuat berita acara rekapitulasi hasil pemilihan di TPS.
4. Menyampaikan Hasil Pemungutan Suara – Hasil penghitungan suara yang telah direkap di TPS kemudian diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan.
Syarat dan Proses Pendaftaran :
Untuk mendaftar sebagai anggota KPPS, calon peserta diharapkan sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini bisa dipastikan dengan mengecek nama pada situs resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.
Calon anggota KPPS diharapkan memenuhi kriteria tertentu, seperti:
* Berusia minimal 17 tahun.
* Tidak terlibat sebagai anggota partai politik.
* Sehat jasmani dan rohani.
* Berdomisili di wilayah tempat mereka bertugas.
Rekrutmen ini terbuka bagi seluruh warga Bolmong Utara yang ingin terlibat langsung dalam proses Pilkada 2024. Selain berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada, anggota KPPS juga berkesempatan untuk belajar lebih banyak tentang mekanisme demokrasi di tingkat lokal.
Peran Masyarakat dalam Kesuksesan Pemilu
Ditempat yang sama juga, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Bolmut, Firman SY Stion, turut menyoroti tantangan dalam pembentukan KPPS di semua wilayah Bolmut harus bebas dari intervensi ataupun titipan dan memenuhi syarat sesuai ketentuan.
“Keterlibatan masyarakat dalam proses pemilu sangatlah penting, baik sebagai pemilih maupun sebagai penyelenggara. Dengan bergabung sebagai anggota KPPS, masyarakat Bolmong Utara dapat berperan lebih aktif dalam memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan,” ungkap Komisionir Firman Stion.
Di tengah tantangan pemilu, terutama di era digital ini, memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan tanpa hambatan teknis atau konflik merupakan hal yang krusial. KPPS diharapkan menjadi ujung tombak dalam menjaga integritas pemilu di tingkat TPS, serta menjadi teladan dalam mempraktikkan nilai-nilai demokrasi di masyarakat.
Rekrutmen KPPS yang dibuka oleh KPU Kabupaten Bolmong Utara menjadi peluang berharga bagi warga yang ingin turut serta dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Dengan masa pendaftaran yang berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024, diharapkan banyak warga yang tertarik dan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai anggota KPPS.
Bagi masyarakat yang tertarik berpartisipasi, jangan lupa untuk memastikan nama Anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dengan peran aktif dari KPPS dan seluruh elemen masyarakat, kita bisa bersama-sama menciptakan pemilihan yang bersih, transparan, dan berkualitas, demi masa depan Bolmong Utara yang lebih baik.
Dalam rapat ini, para peserta juga berdiskusi mengenai syarat kesehatan mencakup Surat Kesehatan Berbadan Sehat (SKBS) sebagai syarat calon anggota KPPS, dimana mayoritas peserta rakor meminta agar biaya pemeriksaan kesehatan bisa terjangkau.
Langkah-langkah antisipasi jika terjadi kendala di lapangan, termasuk pengaturan waktu pengiriman logistik ke TPS yang berada di daerah sulit dijangkau.
Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, KPU Bolmong Utara berharap seluruh tahapan persiapan Pilkada 2024, khususnya dalam pembentukan KPPS, dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“KPU berkomitmen untuk menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan seluruh warga Bolmut dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik,” kata Firman. ***