Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 2 Feb 2026 17:28 WITA ·

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Perubahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah


Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Perubahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Hari Senin, 2 Februari 2026 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD terhadap Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Holman, S.E didampingi Wakil Ketua II, Dodi Martian, S.Hut, M.M, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Turut hadir juga Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto, unsur Forkopimda, serta pejabat eselon II dan pejabat eselon III jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Persetujuan bersama Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merupakan Perda kedua yang telah disahkan DPRD di tahun 2026 ini.

Hal ini menunjukan fungsi legislasi DPRD Bengkulu Selatan berjalan maksimal. DPRD berkomitmen untuk membentuk Perda yang memberi manfaat positif untuk kemajuan daerah dan masyarakat.

Dengan telah disahkannya Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Pemkab Bengkulu Selatan resmi memiliki Riset dan Penelitian Daerah.

Riset dan Penelitian akan berada dibawah naungan Baperida-Litbang. Diharapkan kedepannya merumuskan kebijakan teknis, mengoordinasikan, serta melaksanakan penelitian, pengembangan, dan inovasi untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi secara berkelanjutan. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,088 kali

Baca Lainnya

Miris! Melalui WhatsApp Oknum TNI Diduga Lecehkan Salah Satu Jurnalis Perempuan   

19 Juli 2026 - 23:37 WITA

Berdalih Penerimaan Perpindahan Siswa Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan Diduga Lakukan Pungli Dan Manipulasi Data APH Diharapkan Turun

18 Juli 2026 - 13:27 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 93 Bengkulu Selatan Desa Karang Cayo

17 Juli 2026 - 12:45 WITA

Warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Sangat Mengharapkan Perhatian Pemerintah Terkait Jalan Sentra Produksi Didesanya

16 Juli 2026 - 10:42 WITA

Miris Kepala SMK Negeri 5 B/S Terima Mutasi Siswa Yang Tingkat Kelas Secara Otomatis Dimanipulasi Menjadi Naik Kelas

16 Juli 2026 - 09:03 WITA

Wujud Pemerintah Desa Kotabumi Kecamatan Pino Peduli Dengan Kesehatan Masyarakat

14 Juli 2026 - 12:09 WITA

Trending di Bengkulu Selatan